POJOKSATU.ID – Belum lama ini publik tengah dihebohkan dengan kasus pembatalan acara wisuda di SMKN 4 Bojonegoro, Jawa Timur.

Yang mana, pihak SMKN 4 Bojonegoro ramai dituding melakukan korupsi berupa penggelapan dana iuran wisuda.

Sebab, uang murid yang sudah berkontribusi membayar acara wisuda tersebut hanya dikembalikan sebesar Rp150 ribu.

Baca Juga: Gagah di Makassar Open Tournament Domino 2025, Tim Ini Bisa Buktikan Interpretasi Sempurna atas Sinergi dan Kerja Sama

Padahal, mereka sebelumnya telah memberikan iuran yang nyaris menyentuh Rp1 juta, yakni Rp900 ribu.

Sebagaimana halnya dikutip Pojoksatu.id dari akun media sosial platform TikTok milik @infojatim.0.

Dalam unggahannya, uang yang dikembalikan pihak sekolah sebesar Rp150 ribu itu dikonfirmasi oleh salah satu siswa.

Baca Juga: Tokoh Muda Karawang Ini Kecewa, Anggota Dewan Gerindra Bungkam Saat Dedi Mulyadi Diserang

Yang mana, seorang siswa ini menyebutkan bahwa uang kembalian itu diperoleh lantaran wisuda batal digelar.

Perlu diketahui, uang iuran pelaksanaan acara wisuda kelulusan ini sebelumnya terjadi sejak 2024 silam.

Berdasarkan pengakuan siswa, mereka membayar uang kontribusi acara wisuda itu bersamaan dengan pembayaran biaya SPP.

Baca Juga: Kasus Langka, Ganja Hidroponik di Bawah Rumah Panggung Milik Mahasiswa, Polda NTB: Pertama di Bima

Dari biaya SPP sebesar Rp150 ribu per bulan, pihak SMKN 4 Bojonegoro menyisihkan Rp75 ribu untuk keperluan wisuda.

“Sejak bulan Juni 2024, kami membayar SPP sebesar Rp150 ribu per bulan,” jelas pengakuan salah satu murid.

“Dari informasi yang disampaikan oleh pihak sekolah saat itu, Rp75 ribu digunakan untuk keperluan wisuda,” lanjutnya.

Baca Juga: Pengajuan NUPTK Sudah Berbulan-bulan Tapi Tak Kunjung Diterbitkan? Ini Solusi yang Bisa Dilakukan Bapak Ibu Guru!

Diketahui, penyisihan uang SPP tersebut ditetapkan atas dasar ketentuan yang telah disepakati antara pihak sekolah dan para murid.

Namun, pihak sekolah tiba-tiba membatalkan kesepakatan terkait penyelenggaraan acara wisuda tersebut.

Tidak hanya itu, saksi sekaligus seorang murid ini juga menuturkan bahwa uang yang seharusnya dipakai untuk keperluan wisuda justru dialokasikan untuk pembangunan sekolah.

Baca Juga: Program Pendidikan Karakter Jabar di Barak TNI Disorot KPAI, 6,7 Siswa Tak Tahu Alasannya Ikuti Gubernur Dedi Mulyadi

“Namun, sekarang mereka (pihak sekolah) mengatakan itu bukan untuk wisuda, melainkan untuk kebutuhan sekolah lainnya,” jelasnya.

Bukan main, perolehan uang wisuda yang ditotalkan sebesar Rp900 ribu dalam kurun waktu satu tahun itu hanya dikembalikan beberapa ratus ribu saja.

Tidak heran, kasus ini sontak mencuat lantaran pihak SMKN 4 Bojonegoro diduga melakukan penggelapan dana.

Baca Juga: SK Apa yang Digunakan untuk Pengajuan NUPTK? Admin GTK Pusat Beri Penjelasannya!

Menyikapi hal tersebut, Kepala Sekolah (Kepsek) SMKN 4 Bojonegoro, Abdul Fatah turut membuka suara.

Yang mana, Abdul menuturkan bahwa pihaknya akan melakukan pengembalian dana iuran wisuda kepada para siswa.

“Akan dikembalikan dengan didampingi orang tua. Kalau memang nanti ada pelepasan nanti biar anak-anak sendiri yang berembuk,” jelasnya.

Baca Juga: Sosok Serli Marcell Adi Pratama, Anak Lurah Gunung Agung yang Rumahnya Dibakar Dikenal Hedon

Namun, belum diketahui secara pasti uang yang akan dikembalikan kepada para murid sebesar berapa persen. ***