POJOKSATU.id, JAKARTA— Mantan Kapolda Sumbar Teddy Minahasa Putra naik pitam saat memberikan jawaban soal sering tidur bareng dengan Linda Puji Astuti di kapal tahun 2019 lalu.
Saat itu diketahui Teddy Minahasa Putra bersama Linda Pujiastuti sedang berada di Laut China Selatan selama 2,5 bulan dalam rangka mengintai pengiriman sabu dari Myanmar.
Jawaban Teddy Minahasa mengenai hubungannya dengan Linda ini terungkap dalam lanjutan sidang yang digelar di PN Jakbar pada Kamis (16/3) dengan agenda pemeriksaan terdakwa Teddy Minahasa.
Menurut Teddy, kesaksian Linda Pujiastuti terkait tidur di kapal merupakan pernyataan untuk meringankan Linda karena Linda juga ditetapkan terdakwa dalam kasus sabu ini.
"Apakah semudah itu seorang jaksa penuntut umum mempercayai sedangkan saya belum pernah diklarifikasi tentang itu,” kilah Teddy.
Baca Juga :
Linda Puji Astuti Ungkap Teddy Minahasa Putra Minta Fee Rp100 M untuk 1 Ton Sabu, Tapi Gagal Gara-gara Ini
“Seandainya di dalam persidangan ini orang yang menyatakan pernyataan bisa dihukum, akan saya tuntut saudara Linda," ungkap Teddy Minahasa naik pitam.
Namun salah satu Jaksa Penuntut Umum (JPU) Faris Manalu tak gentar dan kembali memastikan kerja sama antara Teddy dan Linda ini.
"Tapi, saudara terdakwa pernah benar-benar bekerja sama dengan saudara Anita?" tanya JPU Faris.
Baca Juga :
Ayah Teddy Minahasa Haji Abu Bakar dari Madura, Ibunya Candra Minarni dari Tionghoa Muslim
"Bukan bekerja sama, dia menawarkan informasi tentang rencana penyelundupan sabu 2 ton dari Vietnam lalu kita terlunta-lunta bahkan kapal hampir terbakar, kena ombak, hampir mati kita," jawab Teddy.
Mantan Kapolda Jatim yang tak sempat dilantik ini juga mengatakan rute dalam pernyataan Linda tidak sesuai.
"Tiba-tiba seenaknya dia bilang karena disuruh menyisihkan 100 kilo (gram), khawatir dia yang disuruh jual, terus kapal target dia hubungi suruh mampir ke Andaman,” katanya.
Baca Juga :
Teddy Minahasa Putra Ngaku Menyesal Kenalkan Linda Puji Astuti ke AKBP Dody Prawiranegara
“Andaman itu udah masuk perairan India yang melewati dari Myanmar turun, ketemulah Pulau Aceh. Jadi rute pelayarannya pun itu tidak nyambung Pak Jaksa,” tegas Teddy.
“Jadi kalau keterangan seperti itu masih Jaksa percayai. Wallahu aklam," jelas Teddy lagi.
"Ini sekadar konfirmasi. Kalau tidak benar, bilang tidak benar. Apakah Saudara pernah berangkat ke Taiwan bersama Linda?" tanya JPU Faris Manalu lagi.
"Penuntut Umum, saya ingatkan arahkan pertanyaan ke pokok perkaranya," tegas majelis hakim menengahi perdebatan antara Teddy Minahasa Putra dengan JPU Faris Manalu ini.
Sejak 2020 Tak Balas WA dari Linda
Dalam kesempatan itu, Jaksa juga menyebut kenapa Teddy Minahasa mau dijebak menggunakan sabu.
"Hubungan chemistry kan sudah ada kenapa mau dijebak lagi dengan menggunakan sabu?" tanya JPU, Faris Manalu.
"Apa ukuran saya punya hubungan chemistry dengan saudara Linda menurut jaksa?" tanya Teddy.
Faris Manalu hanya menjawab oke.
Namun Teddy kembali melanjutkan penjelasannya.
"Mohon izin saya meneruskan," kata Teddy.
"Silakan jika mau jawab, jawab. Kalau tidak, tidak," kata hakim.
"Saya klarifikasi sekaligus, mumpung di belakang ada wartawan," kata Teddy Minahasa Putra lagi.
"Tapi jawaban pertanyaannya?" tanya JPU Faris tak mau kalah.
"Ntar dulu saya jelaskan mumpung ada wartawan,” jawab Teddy Minahasa.
Lalu Teddy Minahasa meminta JPU memperhatikan chat WA dirinya dengan Linda Pujiastuti selama ini.
Dimana menurut Teddy, sejak tahun 2020, dia tidak pernah membalas chat dari Linda Pujiastuti.
“2021 ngucapin selamat Idulfitri pun tidak saya balas. Ngucapin ulang tahun pun tidak saya balas, masa dia bisa mengaku istri saya," kilah Teddy.
Namun Teddy di kesempatan itu, tidak membahas chat WA-nya dengan Linda Pujiastuti pada tahun-tahun sebelum 2020 tersebut. (ikror/pojoksatu)




