POJOKSATU.id, JAKARTA-- Nama Timothy Ivan Triyono, Deputi 2 Badan Komunikasi (Bakom) RI, tengah jadi sorotan publik di media sosial.

Namanya viral di Instagram dikaitkan dengan gaya hidup mewah (flexing) bersama istrinya. Selain itu, nama Ivan juga diungkit terkait dugaan skandal Rp1,5 miliar.

Akun Instagram @Opposite6890 menulis bahwa Timothy Ivan Triyono diketahui pernah terseret dalam pusaran skandal suap yang melibatkan mantan Hakim Agung Sudrajad Dimyati.

Dalam proses hukum tersebut, Ivan tercatat mengembalikan uang sebesar Rp200 juta ke rekening penampungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namun, pengembalian uang hasil kejahatan tersebut tidak serta-merta menggugurkan sangkaan pidana.

Baca Juga: Rumah Pribadi Dirjen PPTR Anak Buah Nusron Wahid Digeledah KPK di Bekasi

Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo, menegaskan bahwa tindakan mengembalikan aset atau uang negara yang dilakukan setelah penanganan kasus berjalan bukanlah bentuk kesadaran moral, melainkan respons atas terbongkarnya praktik tersebut.

Pihak KPK pun memastikan bahwa proses penyidikan terhadap dugaan keterlibatannya tetap berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Di tengah bayang-bayang kasus hukum tersebut, perilaku dan gaya hidup Ivan bersama pasangannya, Claura Priscilla, justru makin menuai polemik.

Baca Juga: Hasil Polling: Bakom RI Salah Besar, 70 Persen Lebih Publik Percaya Media Mainstream Ketimbang Homeless Media

Publik menyoroti deretan barang mewah yang kerap dipamerkan di media sosial, mulai dari aksesori bernilai ratusan juta rupiah, busana branded, hingga gaya hidup glamor.

Aksesori dan gaya hidup mewah yang diperlihatkan di tengah situasi ekonomi masyarakat yang sedang sulit dinilai sebagai bentuk krisis empati dari seorang pejabat publik.

Tak berhenti pada isu gaya hidup, dugaan pelanggaran hukum baru juga mencuat terkait pengelolaan anggaran di internal Bakom. Ivan disinyalir terlibat dalam manipulasi anggaran belanja media yang melibatkan skema Mutual Agency.

Dalam dugaan skandal ini, dana alokasi media untuk NTV senilai Rp1,5 miliar diduga dikorupsi dan dibagi-bagikan kepada pihak agen lain.

Sikap penyalahgunaan wewenang ini makin dipertegas dengan penggunaan fasilitas pengawalan ketat (Patwal) dalam mobilitas sehari-hari.

Di saat banyak pejabat negara berupaya menampilkan kesederhanaan demi menjaga kepercayaan publik, penggunaan pengawalan secara berlebihan tersebut dipersepsikan sebagai bentuk dominasi dan pemanfaatan kekuasaan untuk kepentingan personal.

Kehadiran figur dengan rekam jejak bermasalah dalam struktur pimpinan Bakom berpotensi merusak kredibilitas instansi secara menyeluruh.

Ketegasan lembaga dalam mengevaluasi serta menindak oknum yang terbukti melanggar hukum dan norma etika menjadi ujian krusial untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan.

Sementara itu, Timothy Ivan yang dikonfirmasi melalui nomor WA yang bersangkutan, tak kunjung membalas terkait kehidupan bersama istrinya ini.***