POJOKSATU.ID – Kasus pembunuhan jurnalis wanita, Juwita (23) belum lama ini kian menarik perhatian publik.
Seperti diketahui, kasus pembunuhan Juwita masih tengah ditindaklanjuti oleh para aparat penegak hukum.
Baru-baru ini, pihak Detasemen Polisi Militer Pangkalan TNI Angkatan Laut (Denpomal) Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) baru saja mengambil langkah tegas.
Baca Juga: Ungkap Lebaran Pertamanya Tahun Ini, Elma Agustin Tegaskan Telah Jadi Mualaf
Di mana, mereka berhasil mengamankan sebuah mobil yang diduga jadi tempat jurnalis wanita tersebut dibunuh oknum TNI AL.
Sebagaimana halnya yang dikutip Pojoksatu.id dari portal media antaranews.com pada Kamis (3/4/2025).
Dalam artikelnya, kuasa hukum pihak keluarga korban, Muhammad Pazri turut membenarkan hal tersebut.
Yang mana, Pazri menuturkan bahwa pihak Denpomal telah menyita beberapa barang bukti termasuk sebuah mobil.
“Informasi sementara, mobil tersebut merupakan mobil rental di kawasan Jalan Golf Landasan Ulin, Kota Banjarbaru,” jelasnya.
Seperti diketahui, kasus ini mencuat usai Juwita ditemukan dalam keadaan tidak berdaya pada Sabtu (22/3/2025).
Baca Juga: Urai Kemacetan Parah, Jasamarga Berlakukan Contraflow di Tol Jagorawi Arah Puncak
Yang mana, korban ditemukan oleh warga setempat di kawasan Gunung Kupang, Cempaka, Banjarbaru sekitar pukul 15.00 WITA.
Namun, keberadaan Juwita yang ditemukan dalam keadaan sudah tidak bernyawa lagi ini sempat diklaim sebagai korban kecelakaan tunggal.
Padahal, warga yang pertama kali menemukan jasad jurnalis wanita itu mengaku bahwa meninggalnya Juwita bukan karena kecelakaan.
Baca Juga: Menanti Putranya dari AS, Ray Sahetapy Baru Akan Dimakamkan Jumat, Surya Sahetapy Minta Maaf
Sebab, tidak ada tanda-tanda yang menunjukkan bahwa Juwita merupakan korban kecelakaan tunggal.
Oleh karena itu, kasus ini sontak ditindaklanjuti oleh pihak berwenang guna mengetahui pasti tewasnya jurnalis wanita tersebut.
Bukan main, Juwita yang sebelumnya sempat diklaim mengalami kecelakaan tunggal ini ternyata korban pembunuhan.
Yang mana, hal ini diketahui usai aparat kepolisian melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Tidak hanya itu, pelaku pembunuhan ini juga disimpulkan merupakan sosok terdekat jurnalis wanita tersebut.
Pazri menuturkan bahwa Juwita berakhir mengenaskan usai menjadi korban penganiayaan oleh sang kekasih.
Yang mana, tindak pidana itu dilakukan Jumran (23), oknum TNI AL saat sedang berada di sebuah mobil dengan korban.
Hal ini diketahui Pazri usai menerima keterangan dari aparat penegak hukum yang berhasil meringkus pelaku.
“Yang lebih menguatkan adalah bahwa pelaku mengakui perbuatannya, pelaku mengeksekusi korban di dalam mobil,” jelasnya.
“Kami cukup puas dengan penyidik berkaitan pasal yang dituduhkan kepada terduga pelaku,” lanjutnya. ***



