POJOKSATU.id - Langkah untuk mendorong pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka diperkirakan tidak akan mudah.

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana mengaku pesimistis DPR akan mulai bergerak menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan syarat pendidikan Gibran.

Denny menilai situasi politik di parlemen menjadi salah satu tantangan utama.

Menurutnya, komposisi koalisi partai pendukung pemerintah yang mendominasi DPR membuat peluang dimulainya proses tersebut sulit dipastikan.

"Saya tidak yakin ini akan jalan. Bukan saya saja yang tidak punya keyakinan itu. Kita melihat bahwa koalisi partai di DPR minus PDI Perjuangan adalah koalisi oversize," katanya.

Keraguan Denny juga berkaitan dengan masa reses DPR yang berlangsung pada 9 Oktober hingga 9 November.

Ia memperkirakan tidak akan ada pergerakan signifikan selama para anggota parlemen tidak menjalankan agenda persidangan seperti biasa.

"Ini lagi reses mereka ini, kalau saya tadi cek di Google gitu, kapan resesnya? 9 Oktober sampai 9 November. Lama ini. Ini kita akan lihat tidak akan ada pergerakan-pergerakan signifikan di DPR. Ini reses. Enggak reses aja saya nggak yakin akan ada pergerakan," kata Denny di Jakarta Pusat, Jumat, 8 Oktober 2026.

Meski meragukan peluangnya, Denny bersama timnya tetap berencana menemui sejumlah partai politik, fraksi DPR, serta anggota DPD RI.

Mereka tengah menyiapkan surat untuk mengajukan audiensi dengan pihak-pihak yang dinilai dapat menindaklanjuti persoalan tersebut.

Denny menegaskan, pembahasan mengenai pemakzulan tidak hanya berkaitan dengan DPR.

Ia menyebut prosesnya juga melibatkan MK dan MPR sesuai tahapan konstitusional yang berlaku.

Karena itu, pihaknya ingin mengetahui sikap partai politik maupun unsur DPD dalam menyikapi putusan tersebut.

Ia juga menilai dorongan masyarakat menjadi faktor yang perlu diperhatikan.

Denny mempertanyakan sejauh mana mahasiswa, buruh, guru, organisasi masyarakat, dan kelompok masyarakat sipil akan menyuarakan sikap mereka setelah putusan MK dibacakan.

"Maka pertanyaannya kepada kita. Di mana teman-teman mahasiswa? Di mana teman-teman buruh? Setelah ada pimpinan buruh yang menjadi menteri. Di mana teman-teman guru? Di mana elemen LSM, teman-teman civil society? Di mana teman-teman ormas? NU, Muhammadiyah, PGI, dan seterusnya," katanya.

Sementara itu, kuasa hukum Denny, Refly Harun, menyampaikan bahwa pihaknya telah memperoleh kesediaan untuk bertemu dengan Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung.

Namun, agenda tersebut berlangsung di tengah masa reses sehingga komunikasi dengan para anggota lembaga legislatif menjadi tantangan tersendiri.

Refly mengakui timnya bergerak setelah DPR dan DPD memasuki masa reses.

Meski begitu, mereka tetap berupaya menjalin komunikasi dengan pihak-pihak yang dianggap relevan untuk membahas tindak lanjut putusan MK.***