POJOKSATU.id, Tapanuli Selatan - Seperti rindu, dendam juga harus dibayar, pepatah ini sepertinya cocok menggambarkan emosi seorang pemuda di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara yang memendam dendam terhadap temannya sejak di bangku sekolah menengah pertama (SMP).
Untuk menuntaskan amarahnya tersebut, PJG mengajak JMS berkelahi. Keduanya merupakan teman satu SMP pada 2020 lalu. Perkelahian keduanya terjadi di Kelurahan Muara Ampolu, Kecamatan Muara Batang Toru, Kabupaten Tapsel, demi lampiaskan dendam, pada Minggu 5 Maret 2023 lalu sekira pukul 21.00 WIB.
Sebelum duel, masing-masing dari mereka mengajak temannya. PJG mengajak IH, sedangkan JMS mengajak JS. Setelah itu, perkelahian pun pecah. Kedua belah pihak baku hantam, hingga menyebabkan luka-luka.
Warga yang melihat hal itu, lantas melerai kedua belah pihak. Bhabinkamtibmas Polsek Batangtoru, Bripka Alexander Panjaitan, dan rekannya Babinsa Serka Kosran Sagala serta Kopda S Lumban Siantar, tiba di lokasi.
“Atas kejadian tersebut, Bhabinkamtibmas mengajak kedua belah pihak untuk duduk bersama,” ujar Kapolsek Batangtoru, AKP Tona S mengutip dari akun facebook Sabhara Polres Tapsel, Rabu 8 Maret 2023.
Keduanya pun sepakat untuk duduk bersama guna proses mediasi dan sepakat berdamai secara kekeluargaan dengan membuat surat kesepakatan bersama.
Tona menerangkan, pihak pertama mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada pihak kedua. Pihak pertama juga berjanji, tidak akan mengulangi perbuatannya di kemudian hari kepada pihak kedua maupun lainnya.
Pihak pertama juga bersedia membayar adat yang disebut upah-upah Tondi, kepada pihak kedua sebesar Rp3 ,5 juta. Pihak pertama dan kedua, tidak ada dendam di kemudian hari serta lebih mempererat hubungan kekeluargaan.
“Dan, permasalahan tidak akan dilanjutkan ke ranah hukum serta tidak ada tuntut-menuntut di kemudian hari,” pungkas Tona. (TIK/pojoksatu)




