POJOKSATU.id - Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif, Deddy Yevri Sitorus, menyatakan keprihatinannya terhadap kondisi hukum dan politik di Indonesia yang dinilainya sedang mengalami kerusakan.

Hal ini disampaikan dalam diskusi bertajuk "Dapatkah Gibran Dimakzulkan dan Jokowi Diadili?" yang digelar di Hotel Sultan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Selasa (26/11/2024).

Deddy mengungkapkan bahwa upaya perbaikan hukum sulit diwujudkan selama Jenderal Listyo Sigit Prabowo masih menjabat sebagai Kapolri.

Ia menilai institusi Polri di bawah kepemimpinan Listyo telah digunakan untuk memenangkan kandidat tertentu dalam pilkada serentak 2024.

Baca Juga: Pilkada Serentak BESOK! Sebanyak 12.444 Personel Polda Sumut Dikerahkan Amankan 25 Ribu TPS

"Mau bicara hukum? Kalau Kapolri-nya masih Listyo Sigit, sampai berbulu, nih, gelas enggak akan ada perubahan, Pak. Bayangin gelas bisa berbulu enggak," ujarnya.

Anggota Komisi II DPR RI tersebut menambahkan bahwa pencopotan Jenderal Listyo oleh Presiden Prabowo Subianto menjadi langkah penting untuk memperbaiki penegakan hukum di Indonesia.

"Kalau masih dia (Jenderal Listyo, red) yang jadi Kapolri, enggak ada harapan, Pak. Itu yang pertama kalau hukum," tegasnya.

Selain masalah hukum, Deddy menyoroti kerusakan pada aspek politik yang menurutnya juga disebabkan oleh keberpihakan sejumlah pejabat sementara (Pj) kepada kandidat tertentu dalam kontestasi politik.

"Pj ini geraknya gila-gilaan," tambah Deddy, mengacu pada tindakan Pj kepala daerah yang dianggap tidak netral.

Baca Juga: Kompolnas Soroti Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan, Jaga Solidaritas Internal Polri Jelang Pilkada 2024

Deddy menyebut bahwa perbaikan politik dapat terwujud jika Presiden Prabowo Subianto mampu menunjukkan kemandirian dan kekuatan sebagai kepala negara.

"Politik tadi, kalau Pak Prabowo tidak menemukan kekuatannya sebagai Presiden, enggak ada, enggak usah ngomong politik," ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa perlawanan rakyat terhadap kebijakan yang dinilai merugikan dapat menjadi kunci untuk memperbaiki situasi politik.

Baca Juga: Belum Punya KTP DKI Jakarta, Ridwan Kamil Nyoblos di Bandung, Suswono Nyoblos di Bogor, Warganet Bereaksi Begini, Bagaimana Aturannya?

Deddy mencontohkan gerakan rakyat yang menolak revisi UU Pilkada, yang dinilainya merupakan upaya untuk mengakali putusan Mahkamah Konstitusi nomor 60/PUU-XXII/2024.

"Banyak orang berkumpul di depan gedung DPR dan di berbagai kota. Bubar jalan. Bubar jalan," ungkapnya, menggambarkan kekuatan aksi massa dalam menyampaikan aspirasi. ***