POJOKSATU.id – Akademisi sekaligus pakar hukum tata negara Feri Amsari mengumumkan pembentukan Kabinet Bayangan (Zaken Kabinet dari Rakyat) yang disebut sebagai kabinet bayangan pertama yang dibentuk oleh masyarakat sipil untuk mengawasi jalannya pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Dalam struktur tersebut, Feri Amsari dipercaya sebagai Menteri Sekretaris Negara. Sementara ekonom Bhima Yudhistira Adhinegara mengisi posisi Menteri Keuangan dan Tata Kelola Anggaran, sedangkan aktivis kesehatan Irma Hidayana ditunjuk sebagai Menteri Kesehatan.

Feri menjelaskan pembentukan Kabinet Bayangan dilatarbelakangi oleh melemahnya fungsi checks and balances karena hampir seluruh kekuatan politik nasional kini berada di barisan pendukung pemerintah.

Baca Juga: Berucap Kasar ke Wartawan, Seret Nama Presiden dan Tuding Kapolri Kriminalisasi Febrie Adriansyah, Hotman Paris Minta Maaf Dua Kali

Menurutnya, kondisi tersebut membuat mekanisme pengawasan terhadap pemerintah menjadi tidak berjalan optimal sehingga masyarakat sipil perlu menghadirkan ruang pengawasan alternatif.

Feri mengatakan pembentukan Kabinet Bayangan merupakan respons terhadap hilangnya keseimbangan pengawasan terhadap kekuasaan eksekutif.

Menurutnya, hampir seluruh kekuatan politik saat ini berada di barisan pendukung pemerintah sehingga tidak ada oposisi formal yang cukup kuat untuk mengimbangi kebijakan Kabinet Merah Putih.

Baca Juga: Lantik Direksi Baru Perumdam Tirta Pandalungan Jember, Gus Fawait Tuntut Gebrakan Tanpa ‘Ngemis’ APBD

Ia menjelaskan, Kabinet Bayangan dibentuk oleh kalangan akademisi, sejarawan, pegiat masyarakat sipil, hingga warga negara sebagai bentuk "oposisi rakyat" yang mengedepankan gagasan dan solusi berbasis kepentingan publik.

Mengusung Prinsip Zaken Kabinet
Feri menyebut penyusunan Kabinet Bayangan dilakukan dengan prinsip zaken kabinet, yakni mengedepankan profesionalisme dan meritokrasi, bukan pembagian kekuasaan berdasarkan kepentingan politik.

Menurutnya, konsep tersebut berbeda dengan praktik politik transaksional karena setiap menteri dipilih berdasarkan kapasitas, integritas, dan keahlian di bidangnya masing-masing.

Baca Juga: Viral, Kantor Hotman Paris di Demo di Kelapa Gading Diduga Buntut Jadi Pengacara Febrie Adriansyah

Ia juga menyinggung janji Presiden Prabowo Subianto yang sebelumnya menyampaikan akan membentuk zaken kabinet.

Feri menyatakan pihaknya ingin menunjukkan bahwa masyarakat juga mampu membentuk kabinet berbasis profesionalisme sebagai bentuk partisipasi publik dalam demokrasi.

Bukan Pemerintahan Tandingan
Feri menegaskan Kabinet Bayangan bukan pemerintahan tandingan maupun upaya merebut kekuasaan.

Menurutnya, keberadaan kabinet tersebut semata-mata menjadi platform pengawasan terhadap kebijakan pemerintah sekaligus menyusun alternatif kebijakan berbasis bukti ilmiah.

Seluruh anggota bekerja secara sukarela (pro bono), bersifat nonpartisan, dan tidak berada di bawah organisasi politik mana pun.

Baca Juga: Serial Harry Potter HBO Max Pecahkan Rekor, Anggaran Produksi Jadi yang Terbesar di Dunia Streaming

Proses Seleksi Berlangsung Terbuka
Pembentukan Kabinet Bayangan diawali dengan proses seleksi terbuka sejak 12 Mei 2026.

Selama sekitar dua bulan, panitia menerima sebanyak 121 pendaftar. Selain itu, terdapat 102 nama lain yang diusulkan melalui rekomendasi publik dan jaringan masyarakat sipil.

Seluruh kandidat kemudian diseleksi oleh panel independen yang terdiri dari Erry Riyana Hardjapamekas, Bivitri Susanti, dan Zainal Arifin Mochtar.

Adapun enam kriteria utama yang digunakan dalam proses seleksi meliputi:
- Memiliki integritas.
- Kompeten di bidangnya.
- Berusia di bawah 50 tahun.
- Memiliki sikap kritis.
- Berpihak kepada kepentingan rakyat.
- Tidak berafiliasi dengan partai politik.

Dari proses tersebut, sebanyak 15 orang akhirnya ditetapkan sebagai menteri Kabinet Bayangan.

Baca Juga: Wamentan Sebut Program B50 Jadi Bukti Eksekusi Kilat Prabowo Wujudkan Swasembada Energi

Bertugas Menjadi Mitra Pembanding
Feri menjelaskan setiap menteri dalam Kabinet Bayangan akan menjadi mitra pembanding (counterpart) bagi menteri di Kabinet Merah Putih sesuai bidang masing-masing.

Artinya, setiap kebijakan pemerintah akan dikaji dan diberikan alternatif solusi maupun rekomendasi berdasarkan kajian akademik serta data yang dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam waktu dekat, Kabinet Bayangan dijadwalkan menggelar rapat perdana, melakukan dengar pendapat di berbagai daerah, hingga mengundang para menteri Kabinet Merah Putih untuk berdiskusi atau berdebat secara terbuka mengenai kebijakan publik.

Baca Juga: 7 Manfaat Whey Protein untuk Kesehatan, Benarkah Efektif Membangun Otot?

Seluruh aktivitas Kabinet Bayangan dijalankan secara sukarela menggunakan pendanaan hasil urunan internal.

Ke depan, operasional organisasi tersebut direncanakan didukung melalui mekanisme crowdfunding sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat.

Daftar Susunan Kabinet Bayangan 2026
Berikut susunan lengkap Kabinet Bayangan yang diumumkan Feri Amsari:

- Menteri Sekretaris Negara: Feri Amsari

- Menteri Dalam Negeri dan Keamanan Negara: Armand Suparman

- Menteri Luar Negeri: Shofwan Al-Banna Choiruzzad

- Menteri Pertahanan: Curie Maharani

- Menteri Hak Perempuan dan Kelompok Marginal: Khoirunnisa Nur Agustyati

Baca Juga: Legalist.id, Mitra Terpercaya untuk Pendirian PT dan Izin Usaha di Tangerang

- Menteri Hukum dan Kebijakan Negara: Yance Arizona

- Menteri Perekonomian: Media Wahyudi Askar

- Menteri Keuangan dan Tata Kelola Anggaran: Bhima Yudhistira Adhinegara

- Menteri Perlindungan Lingkungan Hidup dan Perubahan Iklim: Iqbal Damanik

- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan: Iman Zanatul Haeri

- Menteri Riset, Teknologi, dan Digital: Nenden Sekar Arum

- Menteri Kesehatan: Irma Hidayana

- Menteri Sosial dan Layanan Dasar: Nabiyla Risfa Izzati

- Menteri Pertanian dan Kedaulatan Pangan: Isnawati Hidayah

- Sekretaris Kabinet: Ahmad Jilul QF

Pembentukan Kabinet Bayangan menambah dinamika dalam ruang demokrasi Indonesia.

Meski tidak memiliki kewenangan eksekutif, inisiatif tersebut diharapkan para penggagasnya dapat menjadi ruang pengawasan independen sekaligus menghadirkan alternatif kebijakan berbasis data untuk memperkaya diskursus publik terhadap jalannya pemerintahan. ***