POJOKSATU.id — Presiden Prabowo Subianto secara resmi telah melantik 961 kepala daerah hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis, 20 Februari.
Para pejabat yang dilantik berasal dari 481 daerah dari total 505 daerah yang menggelar Pilkada.
Pelantikan ini mencakup 33 gubernur dan wakil gubernur, 363 bupati, 362 wakil bupati, serta 85 wali kota dan wakil wali kota.
Sementara itu, beberapa daerah masih menunggu pelantikan karena hasil pemilihannya sedang dalam proses sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).
Berikut adalah daftar kepala daerah terpilih yang telah dilantik:
Gubernur dan Wakil Gubernur:
- Banten: Andra Soni - Achmad Dimyati Natakusumah
Bupati dan Wakil Bupati:
2. Lebak: Hasbi Asyidiki Jayabaya - Amir Hamzah
3. Tangerang: Moch. Maesyal Rasyid - Intan Nurul Hikmah
4. Pandeglang: Dewi Setiani - Iing Andri Supriadi
Wali Kota dan Wakil Wali Kota:
5. Tangerang Selatan: Benyamin Davnie - Pilar Saga Ichsan
6. Cilegon: Robinsar Fajar Hadi Prabowo
7. Tangerang: Sachrudin - Maryono
8. Serang: Budi Rustandi - Nur Agis Aulia
Pasangan Andra Soni dan Dimyati Natakusumah berhasil memenangkan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten 2024 dengan meraih 3.102.501 suara atau setara dengan 55,8% dari total suara sah.
Sementara itu, pesaing mereka, Airin Rachmi Diany dan Ade Sumardi, memperoleh 2.449.183 suara atau 44,12%.
Rekapitulasi ini diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten pada 7 Desember 2024.
Pasangan gubernur dan wakil gubernur Banten terpilih ini didukung oleh koalisi 10 partai politik: Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrat, Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Garuda, dan Partai Prima.
Di sisi lain, Bupati dan Wakil Bupati Serang terpilih, Ratu Rachmatuzakiyah dan Muhammad Najib Hamas, belum dilantik karena masih adanya gugatan sengketa hasil Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi.
Hingga saat ini, proses hukum terkait sengketa hasil Pilkada Kabupaten Serang masih berlangsung, sehingga pelantikan kepala daerah terpilih di wilayah tersebut ditunda sampai adanya putusan resmi dari MK. ***




