POJOKSATU.id - Kementerian Pertanian (Kementan) RI membuka pendaftaran program Petani Milenial yang melibatkan generasi muda dalam proyek cetak sawah seluas 1 juta hektare.
Program ini diharapkan dapat menjadi salah satu upaya pemulihan ekonomi di sektor pertanian.
Program Petani Milenial menyasar para pemuda yang berminat dalam bidang pertanian dan siap beradaptasi dengan teknologi tinggi.
Pendaftaran program ini dilakukan melalui situs resmi Kementan, dan para calon peserta bisa mengikuti langkah-langkah sebagai berikut:
- 1. Buka laman pendaftaran di https://latihanonline.pertanian.go.id/registrasi/.
- 2. Pilih menu "Pelatihan Petani Milenial" di halaman utama.
- 3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kode Captcha pada kolom yang tersedia.
- 4. Klik "Menuju Form Pendaftaran" untuk melanjutkan proses.
- 5. Isi data diri secara lengkap, termasuk nama, tempat dan tanggal lahir, alamat, dan kontak.
- 6. Unggah foto diri berukuran 4x6 dengan resolusi maksimal 700 KB.
- 7. Periksa kembali data yang telah diisi sebelum mengklik "Daftar" untuk menyelesaikan pendaftaran.
Baca Juga: Tingkatkan Produksi Pangan Nasional, Kementan Perkuat Petani Milenial
Setelah mendaftar, para calon peserta akan mengikuti proses seleksi lebih lanjut.
Informasi terkait perkembangan pendaftaran juga dapat diakses melalui media sosial resmi Kementerian Pertanian.
Syarat Pendaftaran Program Petani Milenial
Bagi yang ingin mendaftar, berikut adalah beberapa syarat utama yang harus dipenuhi:
- Warga Negara Indonesia berusia 19-39 tahun.
- Berdomisili di daerah.
- Berminat dan memiliki kemampuan di bidang pertanian.
- Mampu menggunakan alat pertanian berteknologi tinggi.
Setiap daerah mungkin memiliki persyaratan tambahan. Sebagai contoh, Provinsi Riau mensyaratkan pengalaman usaha tani minimal dua tahun bagi peserta yang berdomisili di provinsi tersebut.
Karena itu, calon peserta disarankan memeriksa persyaratan spesifik di masing-masing daerah.
Baca Juga: Bersama Petani Milenial dan Pemda Cianjur, Kementan Dukung Program Makan Bergizi Gratis
Pendapatan petani milenial ini akan bersumber dari hasil panen lahan pertanian yang mereka kelola, tanpa gaji tetap dari pemerintah.
Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menyebutkan bahwa potensi pendapatan dari hasil panen ini bisa mencapai di atas Rp10 juta per bulan, lebih tinggi dibanding rata-rata gaji pegawai.
Produktivitas yang tinggi ini dimungkinkan berkat dukungan teknologi modern. Selain itu, Kementan juga bekerja sama dengan perguruan tinggi untuk meningkatkan keterampilan peserta melalui pelatihan intensif.
Target dan Tujuan
Program ini menargetkan 50.000 peserta yang diharapkan dapat membawa perubahan signifikan di sektor pertanian Indonesia.
Hingga saat ini, program tersebut telah menarik lebih dari 20.000 calon peserta.
Baca Juga: Kejar Ketahanan Pangan, Jumlah PETANI MILENIAL Hanya Sekitar 21 Persen, Program Ini DISIAPKAN
Kementerian Pertanian mendefinisikan Petani Milenial sebagai petani berusia 19-39 tahun atau mereka yang memiliki semangat adaptif terhadap teknologi digital.
Para petani ini dianggap sebagai kekuatan baru dalam mendukung penerapan teknologi modern untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi pertanian.
Program Petani Milenial bertujuan untuk membentuk generasi muda yang kompeten di bidang pertanian melalui pelatihan dan pendidikan yang diselenggarakan oleh Balai Besar Pelatihan Pertanian (BBPP).
Peran petani milenial juga diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 04 Tahun 2019, yang menegaskan pentingnya generasi muda dalam memanfaatkan teknologi digital untuk pengembangan sektor pertanian.
Upaya ini sejalan dengan target Indonesia menjadi lumbung pangan dunia pada tahun 2024, yang menitikberatkan pada pembangunan sumber daya manusia dalam sektor pertanian. ***
#Ikuti aplikasi berita [Pojok Satu] di Play Store dan App Store: [Android] dan [iOS] untuk mendapatkan informasi terbaru.




