POJOKSATU.id, JAKARTA-- Bupati Rokan Hilir (Rohil) Provinsi Riau, Bistamam, resmi dilaporkan ke Mabes Polri atas dugaan pembuatan dan penggunaan ijazah palsu atas nama Bistamam Hanafi, pelajar SMEA PGRI Pekanbaru tahun 1968.

Muhajirin Siringo Ringo selaku pelapor dugaan ijazah palsu ke Mabes Polri ini berharap kepolisian bisa mengungkap tabir kebenaran atas dugaan tindak pidana yang dilaporkannya tersebut.

"Resmi kita laporkan ke Bareskrim Polri atas penggunaan ijazah palsu atas nama Bistamam Hanafi," kata Muhajirin kepada wartawan di Bareskrim Polri, Senin (5/5/2025).

Menurutnya, ada 4 kejanggalan yang ditemukan di ijazah tersebut, pertama, nama yang tertulis di ijazah berbeda dengan KTP, di ijazah tertulis dengan nama Bistamam Hanafi sedangkan di KTP hanya Bistamam, tanda tangan keduanya juga berbeda.

Baca Juga: Pengamat Ini Nilai Jenderal Listyo Sigit Prabowo Sebagai Sosok Kapolri Terbaik Sepanjang Masa

Kemudian, tinta pada ijazah terlihat masih segar, meskipun sudah berusia 57 tahun dan terakhir ejaan pada tulisan yang terdapat di ijazah juga sangat berbeda.

"Tulisan yang menggunakan mesin ketik mengikuti ejaan republik atau yang lebih kita kenal dengan ejaan Soewandi sementara tulisan yang menggunakan tangan sudah mengikuti ejaan yang disempurnakan (EYD)," ujarnya.

Karena itu, dia menduga ada kongkalikong segitiga antara sekolah, Dinas Pendidikan, dan Bistamam perihal dugaan ijazah palsu tersebut. Dalam waktu dekat, SKPI juga akan segera mereka gugat ke PTUN Pekanbaru.

Baca Juga: Persib Juara Deui! Walikota Bandung Ajak Warga Rayakan Kemenangan dengan Tertib

"Saya akan mendatangi Kementrian Pendidikan terlebih dahulu untuk menanyakan keabsahan SKPI yang dikeluarkan oleh SDN 31 Pekanbaru dan SMPN 1 itu," ujar Muhajirin.

Sebelumnya, belum lama ini Surat Keterangan Pengganti Ijazah (SKPI) Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) milik Bupati Rohil, Bistamam, beredar luas di media sosial Facebook.

Kasus ini menghebohkan masyarakat Rohil karena didalamnya tidak terlihat nomor register ijazah dan nomor induk siswa, tidak sedikit orang yang menduga SKPI tersebut cacat formil.***