POJOKSATU.id - Hari pertama penerapan kebijakan jam masuk sekolah pukul 06.30 WIB di Kabupaten Garut mendapat perhatian langsung dari Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin.
Ia turun ke lapangan untuk memastikan pelaksanaan kebijakan baru tersebut berjalan sesuai rencana sekaligus melihat kesiapan sekolah, peserta didik, dan orang tua.
Monitoring dilakukan di SDN 7 Regol Kiansantang, Kecamatan Garut Kota, pada Rabu, 5 Agustus 2026, bertepatan dengan dimulainya penerapan penyesuaian jam belajar bagi jenjang SD dan SMP pada Tahun Ajaran 2026/2027.
Pastikan Pelaksanaan Berjalan Lancar
Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bagian dari evaluasi awal atas kebijakan yang mulai diberlakukan Pemerintah Kabupaten Garut.
Baca Juga: Muswil VII KAHMI Jawa Barat 2026: KDM Soroti Pengabdian, Pancasila, dan Tantangan Era Digital
Melalui pemantauan langsung, Bupati ingin memastikan seluruh proses pembelajaran dapat berlangsung dengan tertib, aman, dan kondusif sejak hari pertama penerapan jam masuk yang lebih pagi.
Selain melihat aktivitas di lingkungan sekolah, ia juga memperhatikan bagaimana peserta didik menyesuaikan diri dengan perubahan jadwal belajar.
Berdialog Langsung dengan Orang Tua Murid
Di sela-sela kunjungannya, Abdusy Syakur Amin menyempatkan diri berbincang dengan sejumlah orang tua yang mengantar anak mereka ke sekolah.
Dalam dialog tersebut, ia menggali berbagai masukan mengenai pelaksanaan kebijakan baru, mulai dari kebiasaan anak bangun lebih pagi hingga pengalaman orang tua selama mengantar anak ke sekolah.
Baca Juga: Kemensos Uji Coba PERLINSOS Digital, Kini Usulan Bansos Bisa Daftar Mandiri Secara Online
Bupati juga menanyakan kondisi lalu lintas pada pagi hari untuk mengetahui apakah perubahan jam masuk sekolah berdampak terhadap mobilitas masyarakat.
Berlaku untuk SD dan SMP
Pemerintah Kabupaten Garut resmi menerapkan penyesuaian jam masuk sekolah menjadi pukul 06.30 WIB bagi peserta didik jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Kebijakan tersebut mulai diberlakukan pada Tahun Ajaran 2026/2027 sebagai bagian dari langkah pemerintah daerah dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan yang lebih baik.
Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan
Pemkab Garut menegaskan akan terus menghadirkan berbagai kebijakan strategis di sektor pendidikan.
Baca Juga: Hakim MK Soroti Perubahan Skema Transfer ke Daerah, Bupati Walikota Berteriak
Tidak hanya berfokus pada peningkatan kualitas pembelajaran, berbagai program yang dijalankan juga diarahkan untuk memperkuat pembentukan karakter peserta didik agar tumbuh menjadi generasi yang disiplin, mandiri, dan berdaya saing.
Setiap kebijakan baru tentu membutuhkan proses penyesuaian dari semua pihak.
Dengan komunikasi yang baik antara pemerintah, sekolah, dan orang tua, perubahan diharapkan tidak hanya berjalan lancar, tetapi juga membawa manfaat nyata bagi peningkatan kualitas pendidikan dan masa depan anak-anak di Kabupaten Garut.***




