POJOKSATU.ID – Kasus pungutan liar (pungli) pria berseragam Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bekasi, Jawa Barat kian menarik perhatian publik.
Seperti diketahui, pria yang bernama Sodri itu terekam jelas tengah meminta Tunjangan Hari Raya (THR) ke para pedagang Pasar Induk Cibitung, Bekasi.
Mengetahui hal ini, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang turut menanggapi kasus pelaku yang telah mengatasnamakan Pemda dalam aksi kriminal tersebut.
“Yang dilakukan oleh oknum tersebut bukan atas nama instansi melainkan pribadi,” jelas Bupati Bekasi.
“Dan saya menjamin tidak ada oknum pegawai Pemda melakukan hal seperti itu,” lanjutnya yang dikutip Pojoksatu dari portal resmi Kabupaten Bekasi.
Tidak hanya itu, Ade juga menjelaskan akan mengambil tindakan tegas bagi pria berseragam ASN tersebut.
Diketahui, hal ini dilakukan Bupati Bekasi tersebut guna menjawa stabilitas perekonomian di daerah pemerintahannya.
“Pemkab Bekasi mengedepankan kepastian hukum dan perlindungan terhadap dunia usaha,” jelasnya.
“Agar aktivitas ekonomi tidak terganggu oleh praktik-praktik yang bertentangan dengan aturan,” lanjutnya.
Usut punya usut, Sodri yang tertangkap basah tengah melakukan aksi pemalakan ini telah memberikan klarifikasi.
Yang mana, dalam klarifikasi tersebut dirinya menuturkan permohonan maaf hingga mengaku bahwa aksinya bukan dari kebijakan Pemda Bekasi.
Tidak hanya itu, pria berseragam ASN ini juga akan mengembalikan uang yang berhasil diraupnya dari para pedagang.
Seperti diketahui, para pedagang yang diminta untuk menyalurkan THR kepada Sodri ini disinyalir sebanyak Rp200 ribu.
“Saya atas nama Sodri, meminta maaf dikarenakan meminta THR setahun sekali dengan pedagang,” ucapnya.
“Saya siap mengembalikan uangnya, dan itu inisiatif dari saya sendiri, bukan atas nama Pemda,” lanjutnya.
Kendati demikian, publik masih memantau sikap yang akan diambil para pejabat pemerintah dalam menangani kasus tersebut. ***



