POJOKSATU.ID – Belum lama ini, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Ahmad Sahroni tengah menjadi sorotan publik.
Bagaimana tidak, pengakuannya terhadap Ivan Sugianto sebagai pemilik Club Malam Valhalla hanya berprofesi sebagai tukang service Handphone (Hp).
Namun, hal tersebut terbantahkan lantaran rekening milik Ivan Sugianto ternyata mengalir ke Club Malam Valhalla sebesar Rp100 miliar.
Yang mana, aliran dana itu disebut sebagai praktik “money laundry” yang terjerat dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana turut mengonfirmasi hal tersebut yang dikutip Pojoksatu.id dari akun X milik @faridhcrb.
Yustiavandana menuturkan bahwa TPPU yang mengalir ke Club Malam Valhalla ini tidak hanya dilakukan Ivan seorang diri.
Diketahui, kegiatan “money laundry” tersebut juga dilakukan oleh beberapa pihak yang saat ini tengah dalam penyelidikan.
“Rekening milik Ivan dan pihak-pihak terkait terdeteksi sebelumnya adanya aktivitas ilegal, TPPU,” ucap Yustiavandana.
Tidak heran, banyak publik menilai janggal terkait pengakuan Sahroni terhadap Ivan yang sempat menyebutkan hanya sebagai tukang service hp.
Hal ini diutarakan Sahroni lantaran telah beredar luas foto pemilik Club Malam Valhalla itu di markas Polrestabes Surabaya.
Anggota DPR RI ini menjelaskan bahwa pelaku intimidasi murid SMA Gloria 2 Surabaya ini hanya berprofesi sebagai tukang service hp di markas kepolisian.
Baca Juga: 32 Besar China Masters 2024: Ini Head to Head Gregoria Mariska Tunjung vs Pornpawee Chochuwong
“Dia hanya sebagai jasa perbaikan Handphone (Hp), kalau petugas polisi itu hp-nya rusak dia (Ivan) yang perbaiki,” ucap Ahmad Sahroni.
“Makanya ada foto yang beredar dia duduk di ruangan Polrestabes Surabaya,” lanjutnya yang dikutip dari portal Pojoksatu.id.
Perlu diketahui, tindakan dari adanya TPPU ini ternyata merupakan sebuah kegiatan ilegal yang berpotensi dikenakan sanksi berupa ancaman penjara.
Yang mana, TPPU sendiri adalah upaya untuk menyembunyikan asal usul aliran dana atau harta kekayaan berasal.
Baca Juga: 6 Manfaat Menakjubkan Minyak Zaitun Bagi Kesehatan, Cegah Kanker hingga Sehatkan Kulit
Hal ini sesuai dengan pernyataan dari laman Pusat Pendidikan dan Pelatihan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (Pusdiklat APU-PPT).
Dalam laporannya, tindak pidana yang dimaksud antara lain korupsi, penyuapan, narkotika, psikotropika, penyelundupan tenaga kerja, penyelundupan migran.
Baik itu di bidang perbankan, perdagangan senjata gelap, perjudian, dan prostitusi yang dilakukan di wilayah Indonesia atau di luar wilayah Indonesia. ***



