POJOKSATU.ID – Kasus siswi SD berinisial FY (14) belum lama ini telah hebohkan warga terkhusus kawasan Jenar, Sragen, Jawa Tengah.

Seperti diketahui, siswi yang masih duduk di bangku SD itu telah jadi korban pencabulan sang ayah tiri AS (38).

Yang mana, korban disinyalir dicabuli hingga berakhir hamil dengan usia kandungan 7 bulan lamanya.

Baca Juga: Kronologi Kasus Siswi SD di Jenar Sragen Dicabuli Ayah Tiri Hingga Hamil, Korban Diusir Warga Setempat

Berdasarkan informasi dihimpun, ayah tiri korban selaku pelaku pencabulan ini diduga memiliki gangguan jiwa.

Sebagaimana dikutip Pojoksatu.id dari portal media radarsolo.jawapos.com pada Kamis (19/6/2025).

“Sedangkan bapak kandung korban punya masalah dengan kesehatan jiwa,” jelas dikutip dalam laporan artikel.

Baca Juga: Bejat! Siswi SD di Jenar Sragen Dicabuli Ayah Tiri Hingga Hamil, Sang Ibu Tahu Namun Tak Bisa Apa-apa

Diketahui, kasus ini mencuat usai Koordinator Penyuluh Keluarga Berencana Kecamatan Jenar, Suwanto mendapatkan kabar mengejutkan.

Yang mana, Suwanto mendengar laporan dari salah satu puskesmas terkait adanya temuan gadis kecil berbadan dua.

“Awalnya saya dihubungi kepala puskesmas bahwa ada pemeriksaan kehamilan seorang anak di bawah umur, yakni masih berumur 14 tahun,” ucapnya.

Baca Juga: Soal Rencana Penyerangan Negara Iran, Donald Trump Akui Sedang Menunggu Aba-aba

Namun, korban yang sedang menjalani kehamilan 7 bulan itu sempat tidak mengaku bahwa dirinya hamil dikarenakan sang ayah tiri.

Yang mana, dirinya mengaku berakhir hamil usai melakukan hubungan intim dengan seorang kenalan di media sosial.

Alih-alih demikian, kebenaran justru terungkap usai beberapa pihak melakukan penelusuran terhadap kandungan korban.

Baca Juga: Mahasiswi di Sleman Jadi Korban Pelecehan saat Pulang Kerjakan Tugas, Polsek Ngaglik: Kami Baru Cek TKP

Bahwa, kandungan yang berusia 7 bulan itu ternyata merupakan hasil rudapaksa oleh ayah tirinya sendiri.

Usut punya usut, hal tersebut ternyata disinyalir sudah diketahui sejak lama oleh ibu kandung korban.

Namun, sang ibu justru tidak melakukan perlawanan apapun dengan memilih berdiam diri melihat putri sulungnya berakhir hamil.

Baca Juga: BRI Tingkatkan Standar Layanan Prioritas, Nasabah Premium Nikmati Fasilitas Lebih Eksklusif

Tidak heran, kabar mengejutkan itu dengan cepat beredar luas hingga jadi perbincangan warga setempat.

Hingga pada akhirnya, korban dan keluarganya diusir warga setempat lantaran telah jadi aib kampung halaman.

Kasus ini turut ditanggapi oleh Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Sragen Agus Sudarmanto.

Baca Juga: Kronologi Kasus Mahasiswi di Sleman Jadi Korban Pelecehan OTK saat Pulang Kerjakan Tugas

Agus menuturkan bahwa kasus pencabulan oleh ayah tiri ini sudah mendapat pengawasan dari pihak terkait.

“Belum terima laporan lengkap, setahuku sudah didampingi dinas,” ucap Kepala Dinas PPKBPPPA Sragen.

Hingga kini, publik masih terus memperbincangkan kasus tersebut sambil menunggu proses lanjutan hukum terhadap pelaku. ***