POJOKSATU.ID – Kasus rudapaksa dokter residen Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad) kian menarik perhatian publik.
Seperti diketahui, Priguna Anugerah Pratama telah ditangkap usai terbukti melakukan tindak asusila di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat.
Mengetahui hal ini, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) turut menanggapi kasus tersebut.
Yang mana, pihak Kemendikti Saintek mengimbau seluruh kampus agar memiliki Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).
Sebagaimana halnya yang dikutip Pojoksatu.id dari portal media Antaranews.com pada Sabtu (12/4/2025).
Dalam artikelnya, pernyataan itu disampaikan langsung oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendikti Saintek Togar M. Simatupang.
Togar menjelaskan bahwa sudah seharusnya seluruh kampus memiliki Satgas PPKS guna mencegah kasus rudapaksa itu terulang kembali.
Tidak hanya itu, dirinya juga menambahkan agar tim pengamanan yang sudah berjalan nantinya dilakukan evaluasi.
Bukan tanpa sebab, hal ini dilakukan untuk meminimalisir praktik-praktik kriminal ke depannya, terlebih yang berkaitan dengan keuangan.
“Kita memaklumkan agar setiap kampus mempunyai sistem dan Satgas PPKS,” jelas Sekjen Kemendikti Saintek.
“Pihak kampus sudah dimintai keterangan dan diberikan amaran agar menjalankan sistem PPKS di setiap prodi, bila perlu dilakukan audit,” lanjutnya.
Lebih lanjut, kasus ini juga turut ditanggapi oleh Ketua Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) Dokter Gigi (drg) Arianti Anaya.
Arianti menuturkan dengan jelas bahwa pelaku rudapaksa keluarga pasien itu tidak akan bisa menjalankan profesinya seumur hidup.
Yang mana, pernyataan itu disampaikan Ketua KKI usai berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Jawa Barat.
“Langkah ini kemudian diikuti dengan koordinasi bersama Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat untuk mencabut Surat Izin Praktik (SIP) atas nama dr. Priguna,” jelasnya.
“Dengan demikian, setelah SIP dicabut, yang bersangkutan tidak dapat lagi berpraktik sebagai dokter seumur hidup,” lanjutnya. ***



