POJOKSATU.ID – Belum lama ini kasus rudapaksa dokter residen, Priguna Anugerah Pratama tangah jadi perbincangan publik.

Seperti diketahui, Priguna Anugerah Pratama berhasil ditangkap usai terbukti melakukan tindak asusila di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat (Jabar).

Menyikapi hal ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) turut merombak proses rekrutmen Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).

Baca Juga: Sempat Disandera KKB, Pasutri di Papua Berhasil Melarikan Diri, Korban Pria Ternyata Kepala Dusun

Yang mana, pihaknya melalui Menkes Budi Sadikin akan mewajibkan seluruh peserta melakukan cek kesehatan mental.

Sebagaimana halnya yang dikutip Pojoksatu.id dari portal media Antaranews.com pada Sabtu (12/4/2025).

Dalam artikelnya, Budi menuturkan bahwa pihaknya akan melakukan tes kejiwaan bagi seluruh peserta yang mengambil PPDS.

Baca Juga: Nasib Oknum Polisi Cisauk Meraba Wanita Penjual Kopi Berakhir Tragis, Popam Polres Tangsel Langsung Turun Tangan

“Sekarang Kementerian Kesehatan akan mewajibkan semua peserta PPDS yang mau masuk harus tes mental dulu dan setiap tahun,” jelasnya.

“Jadi setiap tahun harus tes mental, sehingga kita bisa lihat kalau ada yang cemas atau depresi bisa ketahuan lebih dini sehingga bisa diperbaiki,” lanjutnya.

Menkes Budi juga menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan pemberhentian prosedur anestesi di RSHS Bandung.

Baca Juga: WAJIB Untuk ASN, Mau Itu PNS Atau PPPK, Begini PANDUAN LENGKAP Mengaktifkan Sistem MFA di Layanan ASN Digital, BATAS WAKTU Hingga 30 April

Tidak lain, hal ini dilakukan Budi lantaran untuk memperbaiki sistem dan menetralisir sentimen publik.

“Perbaikan yang pertama kami akan membekukan dulu anestesi di Unpad dan RSHS untuk melihat kekurangan mana yang harus diperbaiki,” tuturnya.

Diketahui, sistem yang diperbaharui Kemenkes terkait adanya rutinitas tes kejiwaan tidak lain lantaran dokter residen tersebut.

Baca Juga: Lisa Mariana Luluh Karena Ridwan Kamil Seperti Sosok Ayah, Terbujuk Rayu Saat Umurnya 21 Tahun

Sebab, Priguna yang tengah menjalani PPDS Ilmu Anestesi ini dikonfirmasi memiliki kelainan seksual.

Oleh karena itu, pelaku nekat melakukan aksi rudapaksa hingga berulang kali terhadap beberapa korban.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Surawan.

Baca Juga: Contoh Soal UTBK SNBT 2025 dan Kunci Jawaban, PAHAMI Jenis Soal DARI SEKARANG, WAJIB Berlatih Penalaran Matematika, Pemahaman Bacaan dan Menulis

Surawan menuturkan bahwa pelaku terbukti memiliki kelainan seksual usai ditelusuri lebih lanjut pihak berwenang.

Dirinya juga menambahkan akan memperkuat dugaan kelainan tersebut dengan melibatkan beberapa ahli dan dokter forensik.

“Dari pemeriksaan beberapa hari ini memang kecenderungan pelaku ini mengalami sedikit kelainan dari segi seksual ya,” jelasnya.

Baca Juga: Geger! Sepasang Kekasih Berakhir Ditangkap Polisi Usai Kepergok Buang Janin Hasil Aborsi di Bintaro

“Begitu juga dengan hasil pemeriksaan dari pelaku ini nanti kita akan perkuat dengan pemeriksaan dari psikologi forensik, ahli psikologi untuk tambahan pemeriksaan,” tambahnya. ***