POJOKSATU.ID – Kasus Noer Fajrieansyah, suami Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid kian menarik perhatian publik.
Seperti diketahui, nama Noer Fajrieansyah ramai disorot lantaran dirinya tersandung kasus tindak pidana.
Yang mana, suami Menkomdigi ini diduga terlibat dalam putaran korupsi impor gula eks Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong.
Usut punya usut, Noer Fajrieansyah yang diduga terlibat kasus korupsi ini ternyata sempat maju di Pilkada 2024.
Sebagaimana dikutip Pojoksatu.id dari portal media solobalapanjawapos.com pada Rabu (5/3/2025).
Dalam artikelnya, Koordinator relawan Teman Bang Fajri (TBF) Rachmat Ariyanto turut mengonfirmasi hal tersebut.
Baca Juga: Indosat Perluas Program Marbot Berdaya hingga Cirebon, Dukung Kesejahteraan Penjaga Masjid
Rachmat menuturkan bahwa Fajrie sebelumnya sempat mengajukan diri untuk andil dalam kontestasi politik di kawasan Jakarta.
Bukan main, suami Menkomdigi ini beranikan diri untuk ikut serta tanpa terafiliasi partai politik (parpol) manapun.
Namun, upayanya dalam mengikuti ajang Pilgub Jakarta 2024 ini gagal di tengah jalan usai tidak lulus kualifikasi.
Baca Juga: CIMB Catat Laba Rp26,2 Triliun pada 2024, Dividen Tertinggi Sepanjang Sejarah
Sebab, persyaratan yang ditentukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait pendaftaran calon gubernur itu harus mengumpulkan 618 ribu dukungan.
“Kalau boleh jujur, kita baru sampai 100 ribuan. Kita kan baru mulai setelah Bang Fajrie mengadakan buka puasa di rumahnya," jelasnya pada Senin (6/5/2024).
Tidak heran, rekam jejak suami Menkomdigi ini kembali ditelusuri publik usai kasus impor gula melibatkan Fajrie.
Seperti diketahui, dugaan keterlibatan Fajrie dalam kasus korupsi impor gula ini mencuat usai pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan pernyataan kontroversial.
Yang mana, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar menuturkan bahwa Tom Lembong tidak terbukti menerima aliran dana korupsi.
Seperti diketahui, pihak Kejagung baru saja menemukan bukti aliran dana korupsi yang dilakukan oleh beberapa perusahaan swasta.
Bukan main, dana yang berhasil diamankan para penyidik Kejagung dalam putaran korupsi impor gula ini sebanyak Rp578 miliar.
Kendati demikian, nama eks Mendag rezim Presien Joko Widodo (Jokowi) diketahui tidak terbukti meraup keuntungan.
“Kerugian keuangan negara ini adalah kerugian yang diakibatkan oleh perbuatan yang dilakukan oleh sembilan tersangka tadi,” jelas Abdul.
“Dan yang bersangkutan (tersangka pihak swasta) beriktikad baik untuk mengembalikan,” lanjutnya yang dikutip dari portal Pojoksatu.id. ***



