POJOKSATU.ID- Bukan hanya di Jakarta, aktivitas Tot Tot Wut Wut juga berlaku di Satlantas Polres Cilegon, pihaknya akan melakukan penindakan terhadap penyalahgunaan Strobo maupun Sirine bukan pada tempatnya.

Demikian diungkapkan langsung Kasat Lantas Polres Cilegon, AKP Ridwan kepada wartawan belum lama ini.

Lebih lanjut AKP Ridwan mengatakan, saat ini terkait penggunaan Strobo atau Sirine. Kakorlantas telah membekukan hingga batas waktu yang belum ditentukan.

“Untuk sementara penggunaan Sirine dibekukan sementara oleh pemerintah,” ujar AKP Ridwan seperti dikutip.

Namun demikian, AKP Ridwan menyebut, pihaknya akan menggunakan Strobo apabila menemukan kondisi darurat, dan untuk kepentingan yang menyangkut masyarakat banyak.

Baca Juga: Alasan Tak Layak, Komisi III DPR Desak Polisi Tak Lakukan Pengawalan ke Semua Artis

“Untuk penggunaan Sirine dan Strobo, kita akan lebih mengutamakan tujuan kemanfaatan penggunaan dua alat tersebut,” ucap AKP Ridwan.

AKP Ridwan menegaskan, pihaknya akan menindak tegas pengendara yang menyalahgunakan alat Strobo maupun Sirine di jalanan.

“Pada intinya pengawalan tidak dihentikan, hanya saja penggunaan Sirine dibatasi. Sebelumnya sudah dilakukan penindakan terhadap penggunaan Strobo atau Sirine bukan pada tempatnya pasti akan kita tindak,” katanya.

Baca Juga: Cara Aman Menderek Mobil Listrik, Roda Jangan Menyentuh Tanah, Perhatikan Posisi Motor Listrik

Diinformasikan, sebelumnya Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Inspektur Jenderal Polisi Agus Suryonugroho membekukan sementara penggunaan Sirine dan Strobo maupun di jalan raya.

Meski demikian, pengawalan terhadap kendaraan pejabat tertentu tetap dilaksanakan, tetapi penggunaan Sirine dan Strobo tidak lagi menjadi prioritas.***