POJOKSATU.id, ACEH— Walikota Banda Aceh Illiza Saaduddin Djamal menangis saat mengikuti rapat dengar pendapat bersama Komisi VIII DPR RI dan Pemerintah Aceh.
Menurutnya, evakuasi jenazah masih terus dilakukan padahal sudah 14 hari pascabencana banjir dan longsor di Provinsi Aceh.
“Sudah 14 hari, ini waktu yang tidak singkat terhadap evakuasi jenazah yang ada di lapangan. Kalau itu keluarga kita, anak kita, ibu kita, bayangkan mereka tidak difardukifayahkan,” ujar Bu Walikota saat rapat bersama DPR RI seperti diunggah di video Instagram miliknya, Rabu (10/12).
Menurutnya, harusnya saat ini jalan lintas untuk bisa mendistribusikan logistik dan bantuan lebih dulu dipikirkaan kepada korban bencana.
“Mereka gak ada air bersih. Kalau saya paling bisa bawa satu tangki, dua tangki, setelah itu habis,” katanya.
Dia juga menyesalkan pernyataan Menteri Sosial Saifullah Yusuf yang menyebut pengumpulan bencana harus melalui izin dari Kemensos.
“Belum lagi hari ini mitra kerja kita, Mensos, menyampaikan statement, apabila artis influencer, daftar dulu nanti diaudit. Ini juga apa, harusnya mereka, masyarakat yang sudah berjibaku seperti mereka itu kita apresiasi,” jelas Illila Saaduddin lagi.
Baca Juga: Kapolda Aceh Ungkap 85 Anggotanya di Polres Aceh Tamiang Belum Jelas Nasibnya Hingga Selasa
Menurutnya, jika Pemerintah Aceh turun, maka tidak akan mampu lagi menyiram satu per satu rumah korban bencana yang tertimbun tanah.
“Kalau kita bawa beko saja, kan rumahnya yang terangkat. Tanah depan rumah itu. Berapa ketebalannya. Tebal sekali. Tadinya saya pikir bisa satu hari dibersihkan, ternyata tidak bisa, dan butuh waktu dua hari dan itu belum juga tuntas,” jelasnya.
Bukan Darurat Nasional
Walikota Banda Aceh ini juga menyinggung rumah korban yang sudah hancur dan juga hilang dibawa air sungai dimana pemiliknya tak ada lagi tempat tinggal.
“Kalau tadi tanggap darurat dicabut. Evakuasi siapa yang lakukan. Rehab pun tidak bisa dilaksanakan Pak karena ini tidak ditetapkan sebagai darurat nasional,” jelasnya.
Menurutnya, perbaikan dan pembanguan rumah korban harus menunggu anggaran 2026 baru bisa dibangun dan dilaksanakan program rehabilitasi.
“Kalau ada Inpres, ada buku putih, ada tim yang ditunjuk kalau dulu Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Aceh. Ada perlakuan khusus. Kalau tidak maka harus menunggu 2026,” ujarnya soal rehabilitasi ini.
“Penggunaannya juga harus memakai tender, tidak bisa penunjukan langsung,” katanya lagi.
Menurutnya, hal yang paling mungkin dilakukan untuk rehabilitasi dan bisa cepat yaitu mencabut tanggap darurat saat ini dan ada tim yang dibentuk Presiden bencana Aceh ini.
Diketahui dari data BNPB, data korban di Aceh akibat bencana banjir dan longsor yang terjadi sejak Kamis (27/11) lalu, meninggal sebanyak 391 orang dan masih hilang ada sebanyak 31 orang.***




