POJOKSATU.ID- Peristiwa penyerangan bom molotov ke Kantor Redaksi Jujur Bicara (Jubi) terjadi pada Rabu, 16 Oktober 2024 kemarin.
Akibatnyam 2 unit mobil mengalami kerusakan dan terbakar pada bagian depan, yakni 1 unit mobil Toyota Avanza berwarna silver dan Toyota Calya berwarna hitam.
Dari informasi awal kedua mobil merupakan kendaraan operasional milik PT. Media Redaksi Jubi.
“Tentunya, merespon peristiwa ini, Satuan Reskrim Polresta Jayapura Kota bersama Polsek Heram langsung melakukan penyelidikan di lapangan dengan mengumpulkan alat bukti serta mencari keterangan para saksi yang melihat, mendengar, atau mengetahui.
Baca Juga: Anggota Setan Merah Berdarah Rampok Sepeda Motor, 7 Orang Diamankan Polrestabes Medan
"sejauh ini proses penyelidikan juga diback up dari tim Satgas Damai Cartenz untuk dapat memaksimalkan pengungkapan kasus ini,” tegas Wakapolresta.
Sementara itu, Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Victor D. Mackbon melalui Wakapolresta AKBP Deni Herdiana mengatakan, petugas kepolisian telah mendatangi lokasi kejadian untuk olah tkp dan memasang garis polisi
“Terkait alat bukti dan para saksi yang melihat atau mengetahui kejadian tersebut, datanya sementara masih di kompulir oleh pihak anggota di lapangan yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polresta AKP I Gde Aditya,” kata AKBP Deni dalam siaran pers yang dikeluarkan Humas Polda Papua seperti dikutip seputarpapua.com
AKBP Deni menambahkan, hingga saat ini belum bisa dipastikan apakah benda yang memicu ledakan api di TKP adalah bom molotov.
Polresta Jayapura Kota akan bersinergi bersama Bidang Laboratorium Forensik Polda Papua untuk mengidentifikasi. ***



