POJOKSATU.id, JAKARTA – Karena dianggap jujur memberi keterangan di Pengadilan Negeri (PN) Jaksel, Ny Nadia, istri AKBP Arif Rachman, sampai ketakutan anak-anaknya akan diapa-apain Ferdy Sambo.

Ny Nadia Arif Rachman merupakan istri dari mantan Wakaden B Ropaminal Divpropam Polri AKBP Arif Rachman.

Arif Rahman mengungkap ketakutan yang dialami keluarganya, terutama istrinya saat dirinya memberikan keterangan berbeda dengan kubu Ferdy Sambo terkait tewasnya Brigadir Joshua.

Rasa ketakutan itu sampai membuat istrinya meminta izin agar anak-anaknya bisa libur sekolah selama satu bulan atau sampai ada vonis dalam kasus Ferdy Sambo ini.

Pada awalnya, penasihat hukum AKBP Arif Rahman, Junaedi Saibih, meminta Arif untuk menceritakan kembali momen saat ia memberikan keterangan berbeda dengan Ferdy Sambo di pengadilan.

Baca Juga :

10 Fakta AKBP Arif Rahman, Buat Kesalahan Fatal BAP Brigadir Joshua, Akpol 2001 yang 2 Kali Jabat Kapolres

"Waktu saudara mempertimbangkan membuka ini semua secara terbuka, saudara teringat ucapan keluarga bagaimana anak-anak dan sebagainya, bisa diceritakan kembali?” tanya Junaedi dalam sidang obstruction of justice tewasnya Brigadir Joshua dengan agenda pemeriksaan terdakwa Arif Rachman ini, Jumat (13/1/2023).

AKBP Arif Rahman lalu mengaku sempat dijenguk istrinya Nadia usai sidang.

Saat itu, istrinya meminta izin agar seluruh anaknya diliburkan dari sekolah hingga persidangan selesai.

"Jadi ketika kemarin selesai sidang, istri saya datang membesuk menyampaikan ‘Kalau nanti pak FS marah bagaimana anak-anak?" kata AKBP Arif Rachman tampak menangis.

Baca Juga :

AKBP Arif Rachman Dianggap Paling Jujur Sampai ‘Diserang’ Pihak Brigjen Hendra Kurniawan

"Apa perlu kita liburkan dulu satu bulan sampai dengan putusan selesai? Karena istri saya khawatir," ucapnya menirukan sebagian keluh kesah istrinya itu.

“Rasa takut itu besar yang mulia, kemarin ketika saya menceritakan dan beda dengan pak FS saja terus terang keluarga saya itu takut yang Mulia, ‘Nanti nggak papa anak-anak’,” kata Mantan Wakaden B Ropaminal Divpropam Polri ini.

“Bayangkan, ajudan saja bisa disuruh dibunuh. Gimana saya nggak kepikiran Yang Mulia,” ungkap Arif Rahman seraya menangis.

Menanggapi pernyataan itu, Junaedi mencoba menenangkan Arif Rahman dengan menyatakan kalau kliennya itu merupakan ayah yang baik karena berbicara jujur dalam sidang.

"Belum terpikir. Saya hanya pikir gimana ini bisa terungkap dari mulai pemeriksan perkara Pasal 340,” kata AKBP Arif Rachman Arifin yang masih mengajukan banding atas pemecatannya di Polri ini. (ikror/pojoksatu)