POJOKSATU.id - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memastikan bahwa Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 akan mengalami kenaikan dibandingkan dengan tahun 2024.

Pemerintah akan menetapkan UMP 2025 paling lambat pada Kamis, 21 November 2024. Menjelang keputusan tersebut, Menaker Yassierli memberikan bocoran mengenai rencana kenaikan UMP 2025.

Yassierli menyatakan bahwa besaran UMP 2025 yang akan ditetapkan dalam waktu dekat diharapkan dapat membahagiakan buruh, namun tetap memperhatikan kelangsungan usaha, sehingga pengusaha tidak perlu khawatir.

“Insya Allah itu (UMP 2025) membahagiakan buruh dan sekaligus juga teman-teman di industri enggak usah khawatir,” ujar Yassierli dalam sesi audiensi di Jakarta, Selasa (19/11/2024).

ump

Baca Juga: Diumumkan Minggu Depan! Ini Update Besaran UMP 2025 di 38 Provinsi

Dalam kesempatan yang sama, Menaker Yassierli mengonfirmasi kabar yang menyebutkan bahwa UMP 2025 diperkirakan akan naik sebesar 5 persen dibandingkan dengan UMP 2024.

Namun, ia juga menegaskan bahwa kenaikan ini bisa lebih atau kurang dari 5 persen, tergantung pada variasi UMP yang ada di masing-masing provinsi.

Lebih lanjut, Yassierli menjelaskan bahwa beberapa UMP di berbagai provinsi bahkan sudah lebih tinggi daripada persentase Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

Oleh karena itu, menurutnya, tidak mungkin hanya ada satu angka yang berlaku secara seragam di seluruh Indonesia.

“Kita harus memberikan range, sehingga memberikan ruang sesuai dari amar dari MK itu adalah memberikan penguatan kepada Dewan Pengupahan Provinsi untuk dia memutuskan itu. Jadi bukan satu angka,” tegasnya.

Baca Juga: Ini 7 Poin yang Dikabulkan MK, Penentuan UMP Melalui Dewan Pengupahan dan Survei Kebutuhan Hidup Layak, PHK Tidak Boleh SEPIHAK

Saat ini, diskusi tentang rumusan UMP 2025 masih terus berlangsung. Kabar baiknya, menurut Yassierli, sudah ada kesepahaman antara serikat buruh dan pengusaha mengenai kenaikan UMP secara signifikan.

“Jadi good news-nya adalah sudah mulai ada kesepahaman. Dan saya katakan Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia) ataupun buruh sepakat bahwa UMP itu naik. Bahkan naiknya itu cukup signifikan,” tambahnya.

Baca Juga: Daftar Lengkap UMP 2024 di 38 Provinsi Indonesia, Maluku Utara Puncaki Perubahan Besar!

Menaker Yassierli juga mengungkapkan bahwa ia sudah berdiskusi dengan Dewan Ekonomi Nasional (DEN) dan Menko Perekonomian terkait hal ini.

Dengan demikian, ia berharap bahwa pada pekan ketiga November 2024 sudah ada titik terang mengenai rumusan UMP 2025.

Setelah itu, rumusan tersebut akan dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto, dan kemudian akan dikeluarkan peraturan menteri yang baru.

"Rasanya sih tadi, bukan hanya membahagiakan buruh, melainkan membahagiakan dunia usaha. Itu maunya kita," tutup Yassierli. ***