POJOKSATU.id - Kementerian Sosial (Kemensos) telah merilis pedoman peringatan Hari Pahlawan 2024 yang jatuh pada 10 November mendatang.

Pedoman tersebut menginstruksikan dilaksanakannya Hening Cipta selama 60 detik secara serentak di seluruh Indonesia pada Minggu, 10 November 2024 pukul 08.15 waktu setempat.

Kegiatan mengheningkan cipta bertujuan untuk mengenang jasa para pahlawan yang telah gugur demi bangsa dan negara.

Hening Cipta, sebagai bentuk penghormatan, adalah momen hening di mana masyarakat diajak berdiam diri, merenung, berdoa, dan mengingat pengorbanan para pahlawan atau peristiwa bersejarah.

Baca Juga: Maknai Hari Pahlawan, Kenali 6 Pahlawan yang Baru Tahun Lalu Mendapat Gelar Pahlawan Nasional, Ada yang dari Lampung Hingga Bali

Berikut ketentuan lengkap Hening Cipta serentak pada Hari Pahlawan 2024:

1. Di tingkat pusat (Jakarta): Dilaksanakan pada Upacara Ziarah Nasional di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata, dengan tanda komando berupa bunyi sirine selama satu menit.

2. Di tingkat provinsi dan kabupaten/kota: Diterapkan dalam upacara bendera di halaman kantor gubernur atau kantor pemerintahan daerah, ditandai dengan bunyi sirine selama satu menit di lokasi upacara, termasuk di kantor-kantor dan instansi pemerintah atau swasta.

3. Di kecamatan, kelurahan, atau desa: Dilakukan dalam upacara bendera di tempat yang ditentukan, dengan tanda bunyi sirine atau sesuai dengan ketersediaan fasilitas selama satu menit.

4. Setiap orang yang mendengar tanda Hening Cipta: Diharapkan menghentikan aktivitas selama 60 detik di tempat-tempat seperti:

Baca Juga: 20 Contoh PERTANYAAN dan JAWABAN, Cerdas Cermat HARI PAHLAWAN 2024, Seru Sambil Hargai Jasa Pahlawan, Siapa Tahu Peristiwa Hotel Yamato?

  • Pasar, stasiun kereta api, terminal, bandara, pelabuhan, dan area umum lainnya.
  • Rumah, jalan raya dalam kota, kantor atau pabrik yang tidak sedang melaksanakan upacara bendera.
  • Dalam kendaraan umum atau pribadi di jalan raya dalam kota, di mana diharapkan berhenti sementara.
  • Di kapal laut, Hening Cipta akan diumumkan oleh nakhoda; di pesawat terbang, diumumkan oleh pilot; dan di kereta api yang sedang berjalan.

Pengecualian penghentian kegiatan saat Hening Cipta diberikan kepada:

  • Pekerja di rumah sakit atau mereka yang sedang bertugas dan tidak dapat meninggalkan pekerjaan.
  • Kereta api yang sedang berjalan, mobil ambulans yang sedang bertugas, dan kendaraan pemadam kebakaran dalam tugas.
  • Kendaraan di luar kota dan di jalan tol, serta petugas pengamanan seperti polisi lalu lintas dan hansip.
  • Kru pesawat terbang yang sedang mengudara dan kru kapal laut yang sedang berlayar.

Baca Juga: Identik dengan Hari Pahlawan, Ini Peran Bung Tomo dalam Kemerdekaan Indonesia, Menolak Tunduk pada Sekutu, Bikin Rakyat Surabaya Jadi Menyala

Koordinasi pelaksanaan Hening Cipta diharapkan melibatkan kepolisian, pemerintah daerah, satuan pengamanan (satpam), dan hansip setempat.

Baca Juga: Kisah Pertempuran Surabaya, Ketika Perlawanan Rakyat dan Pemuda Menggugah Dunia, Belanda dan Sekutu Terkejut

Penyebaran informasi mengenai Hening Cipta ini diminta untuk disosialisasikan melalui berbagai media cetak dan elektronik seperti televisi, radio, SMS, dan internet, serta menggunakan kendaraan informasi dari Kementerian Penerangan.

Penyampaian juga dapat dilakukan oleh para khotib di masjid-masjid, pendeta di gereja-gereja, dan tempat ibadah lainnya. ***


#Ikuti aplikasi berita [Pojok Satu] di Play Store dan App Store: [Android] dan [iOS] untuk mendapatkan informasi terbaru.