POJOKSATU.id - Pelaku perundungan di Cilacap yang masih duduk di bangku SMP terbilang cukup beruntung.
Pasalnya pelaku perundungan di Cilacap itu masih bisa selamat setelah lebih dulu ditangkap polisi di rumahnya.
Padahal, warga sudah menggeruduk rumahnya dan bersiap menghakimi sendiri pelaku perundungan di Cilacap tersebut.
Baca Juga: Netizen Temukan Identitas Pelaku Perudungan Siswa SMP di Cilacap, Nama dan Alamat, Aura Bocah Madesu
Pelaku perundungan siswa SMP di Cilacap itu diketahui berinisial K.
Dia adalah kakak kelas dari korban yang dihajar dan dianiaya oleh pelaku.
Kasat Reskrim Polresta Cilacap, Kompol Guntas Arif Setyoko menyatakan, peristiwa perundungan tersebut terjadi di Kecamatan Cimanggu, Kebupaten Cilacap.
Tepatnya pada Selasa 26 September 2023 siang di sebuah lapangan voli.
Video penganiayaan dan kekerasan itu sendiri langsung viral setelah beredar di grup-grup percakapan dan media sosial.
Dalam kasus ini, polisi bergerak cepat dengan mengamankan 2 pelaku penganiayaan dan kekerasan terhadap korban.
Satu pelaku tidak lain adalah sosok yang mengenakan topi hitam.
Sementara pelaku lainnya diduga adalah siswa SMP rekan pelaku yang sempat melayangkan tamparan kepada korban.
"Saat ini keduanya sudah ada di Polresta Cilacap untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik," ujarnya, Kamis 27 September 2023.
Sementara, Wakapolreta Cilacap, AKBP Arief Fajar Satria mengungkap, pelaku dalam video ditangkap di rumahnya Rabu malam.
Itu setelah pihaknya menerima laporan dari keluarga korban.
Di sisi lain, warga yang mengetahui perbuatan pelaku, langsung tidak bisa menahan emosi.
Warga bahkan sudah berkumpul di depan rumah pelaku hingga membuat suasana menjadi tegang dan panas.
Informasi yang diperoleh, warga saat itu sudah bersiap menghajar langsung pelaku.
Beruntung, polisi yang mendapat informasi langsung bergerak cepat mengamankan pelaku sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Kedatangan warga ke rumah pelaku ini karena tindakan kekerasan yang dilakukan pelaku telah mengakibatkan korban mengalami luka-luka,” tutur Arief, Rabu 27 September 2023.
Baca Juga: PSHK Minta MK Tolak Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres, Ada Potensi Institusional Disaster
Kemarahan warga kepada pelaku perundungan di Cilacap itu terlihat dalam video penangkapan pelaku yang beredar luas.
Dalam video itu, warga langsung meluapkan emosi dan memaki-maki pelaku yang saat itu digiring masuk ke mobil polisi.
Baca Juga: Kaca Mobil Truk Pecah Dilempar Petugas Dishub Karawang
Warga juga terdengar melontarkan makian kepada pelaku.
Bahkan sejumlah warga langsung merangsek mendekati pelaku sesaat sebelum dimasukkan ke dalam mobil polisi.
AKBP Arief Fajar Satria juga menyebut, untuk menjaga kondusifitas, sejumlah petugas juga terus berjaga di sekitar rumah pelaku.
Petugas dari Polresta Cilacap pun baru meninggalkan lokasi pada Kamis (27/9/2023) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.
Arief Fajar mengaku cukup memaklumi kemarahan warga melihat perbuatan pelaku.
Apalagi pelaku yang berinisial K itu terindikasi jadi ketua kelompok siswa yang beranggotakan sekitar 30an anak tersebut.
Baca Juga: Dea OnlyFans Akhirnya Bebas Murni: Pada Kangen Aku Gak?
Akan tetapi dia memastikan bahwa proses hukum kasus ini tetap akan berjalan.
Karena para pelaku masih anak di bawah umur, maka proses hukum akan menerapkan UU Perlindungan Anak
"Kita berpedoman pada peradilan anak," ucap dia.
Baca Juga: Rempang, Kampung Tua dan Pohon Kelapa
Sementara, Kapolresta Cilacap, Kombes Fannky Ani Sugiharto menyatakan, pihaknya langsung bergerak setelah menerima informasi perundungan siswa SMP di Cilacap itu.
"Sudah ada beberapa orang yang kami bawa ke Polresta untuk dilakukan pemeriksaan," ucap Fannky dalam keterangannya, Kamis 29 September 2023 dikutip Pojoksatu.id.
Sampai saat ini, sudah ada 5 anak yang diperiksa untuk dimintai keterangan.
"3 oang sebagai saksi dan 2 orang terduga pelaku sesuai video yang beredar," ungkap dia.
Fannky juga mengaku ada sejumlah massa yang akan bertindak sendiri ketika mengetahui perbuatan pelaku perundungan.
Baca Juga: Bantah Ditahan Polisi Inggris, Lolly Putri Nikita Mirzani : Emangnya Gua Kriminal?
Karena itu pihaknya langsung bergerak cepat dengan mengamankan 5 orang dimaksud.
"Keluarga dari 5 orang yang kami periksa tersebut juga wajib mendampingi selama pemeriksaan," terangnya.
Fannky juga memastikan bahwa proses hukum kasus perundungan siswa SMP di Cilacap itu akan ditangani dengan tegas.
"Insyaallah kami tangani dengan baik dan profesional. Jadi, jangan sampai ada berita hoaks bahka kami tidak menangani," tandasnya.***




