POJOKSATU.id, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD telah resmi membentuk Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) khusus mengusut tuntas transaksi janggal sebesar Rp349 Triliun.

Mahfud MD yang menjabat sebagai Ketua Tim Pengarah berharap Satgas TPPU bisa bekerja produktif. Dia menargetkan kasus transaksi jumbo di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) itu selesai pada akhir tahun 2023.

"Mudah-mudahan satgas kerja (Satgas TPPU) bisa sangat produktif sampai akhir tahun 2023 ini," kata Mahfud di kantor Kemenpolhukam, Jakarta, Jumat (5/5/2023).

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengatakan, mulai saat ini Satgas TPPU akan membagi beberapa tahap dalam mengusut tuntas transaksi jumbo tersebut.

"Kalau pemberitahuan dari saya, tidak lebih dari itu bahwa kami siap bekerja dan mulai saat ini akan segera memilah-milah kasus, mana yang akan didahulukan, kemudian ini untuk siapa dan bagaimana caranya," ucapnya.

Berikut keanggotaan Satgas TPPU untuk mengusut tuntas transaksi janggal sebesar Rp349 Triliun:

Tim Pengarah:

1. Menko Polhukam
2. Menko Perekonomian
3. Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)

Tim pelaksana:

Ketua: Deputi III Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam

Wakil: Deputi V Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polhukam

Sekretaris: Direktur Analisis dan Pemeriksaan I PPATK

Anggota:

1. Dirjen Pajak Kemenkeu
2. Dirjen Bea Cukai Kemenkeu
3. Irjen Kemenkeu
4. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus
5. Wakabareskrim Polri
6. Deputi Bidang Kontra Intelijen BIN
7. Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK

Tenaga ahli:

1. Yunus Husein
2. Muhammad Yusuf
3. Rimawan Pradiptyo
4. Wuri Handayani
5. Laode M Syarif
6. Tompo Santoso
7. Gunadi
8. Danang Widoyoko
9. Faisal Basri
10. Mutia Gani Rahman
11. Mas Achmad Santosa
12. Ningrum Natasya

Reporter: Mufit