POJOKSATU.id, JAKARTA—Fakta-fakta baru tewasnya Arya Daru Pangayunan (39) diplomat muda Kemlu di kamar kosnya satu per satu diungkap polisi.
Ketika belanja di Grand Indonesia terakhir kali sebelum kematiannya, Arya Daru tidak sendiri, dia ditemani rekannya.
Identitas rekan Daru ini belum dijelaskan polisi, namun sudah dimintai keterangan oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, mengungkap Arya Daru terekam kamera CCTV ditemani seseorang ketika belanja di Grand Indonesia.
Baca Juga: Arya Daru Terkini, Lakban Kuning Biasa Digunakan Diplomat Kemlu, Rekam Medis Ada di Tas Ransel
"Sebelum ke kantor kementerian (Kemlu) sempat di pusat perbelanjaan. CCTV-nya sudah kita temukan, bahwa yang bersangkutan bersama rekannya ada melakukan transaksi dan membeli pakaiana dan dasi. Dan itu yang dibawa oleh tersangka ke atas rooftop," katanya kepada wartawan, Minggu (27/7).
Ia menerangkan bahwa sosok yang menemani Daru belanja di Grand Indonesia adalah rekannya Daru dan sudah dimintai keterangan oleh polisi.
Penyidik juga menemukan isi dalam tas Arya Daru mulai dari pakaian dalam, baju, kacamata hingga parfum milik Arya.
Baca Juga: Penyidik Polda Metro Jaya Temukan Tas Ransel Milik Arya Daru di Gedung Kemlu, Ponsel Masih Hilang
"Yang pasti barang di rooftop tersebut seperti pakaian, kacamata milik korban, parfum, di dalam goody bag tersebut," ungkapnya.
Langsung ke Rooftop Kemlu
Usai belanja dari Grand Indonesia, Arya Daru langsung menuju Rooftop atau lantai 12 Kemlu di Jalan Pejambon, Jakarta Pusat.
Dia tidak memberitahukan kepada istrinya akan hal tersebut. Daru terakhir komunikasi dengan istrinya saat belanja di Mal Grand Indonesia.
Arya Daru Tidak Dibunuh
Ketua Harian Kompolnas, Arief Wicaksono, menyebut kasus Arya Daru tidak ada unsur pidana. Hal ini berdasarkan proses penyelidikan yang telah dilakukan penyidik Polda Metro Jaya.
Kompolnas juga mengetahui soal berapa banyak bukti yang telah dihimpun penyidik. Termasuk jumlah CCTV dan saksi yang telah diperiksa guna mengetahui sebab kematian Arya Daru.
"Kalau dari bukti awal, olah TKP, penelusuran secara digital evidence dari 20 titik tadi (CCTV), 15 saksi, itu belum ada mengarah ke pidana," kata Arief dalam wawancara di Kompas TV, Minggu (27/7/2025).
Kendati demikian, Kompolnas masih belum bisa mengurai motif kematian Arya Daru. Soal motif
tewasnya Arya Daru akan dijelaskan oleh penyidik Polda Metro Jaya pada esok hari, Senin (28/7/2025) dalam konferensi pers resmi di Polda Metro Jaya.***




