POJOKSATU.id, SUMUT - Perusahaan jasa ekspedisi PT Tiki Jalur Nugraha Eka Kurir (JNE Express) menyampaikan tanggapannya terkait paket berisi ganja yang ditemukan petugas di Bandara Silangit.
Adapun paket berisi ganja tersebut diamankan oleh Polres Tapanuli Utara (Taput) bersama Angkasa Pura Bandara Interasional Sisingamangaraja XII Silangit, pada Rabu (12/4/2023) lalu.
BACA JUGA: Polres Taput Berhasil Gagalkan Pengiriman Ganja Kering Seberat 12 Kg Di Bandara Silangit
Terkait hal tersebut, Head of Media Relations Dept JNE, Kurnia Nugraha memberikan tanggapannya, melalui surat tertulis yang diterima pojoksatu.id pada Jumat (5/5/2023), dengan nomor. 044/MRD/JNE/IV/2023.
Adapun 5 poin yang menjadi tanggapan JNE Express mengenai pemberitaan "Paket Berisi Ganja Ditemukan Petugas Bandara Silangit" adalah:
1. Operasi penggagalan penyelundupan narkoba jenis ganja yang ditemui oleh petugas bandara Silangit pada tanggal 11 April 2023 berjalan dengan sukses atas koordinasi dan kerjasama yang baik dengan JNE.
2. JNE selalu siap untuk bersikap kooperatif dengan pihak- pihak terkait dalam hal proses penyelesaian kejadian ini hingga selesai.
3. JNE mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak terkait operasi tersebut dan hal ini merupakan wujud komitmen JNE untuk berperan aktif dalam gerakan P4GN (Pencegahan, Pemberantasan dan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba) yang digalakan pemerintah.
4. Kejadian ini semakin mendorong semangat JNE untuk mempererat kerjasama dan mengintensifkan koordinasi dengan pihak-pihak berwenang demi meningkatkan kualitas
pelayanan terkait keamanan kiriman.
5. JNE terus berkomitmen untuk memperketat prosedur keamanan yang dijalankan oleh internal perusahaan dalam proses pengiriman kiriman, mulai dari proses yang dilakukan oleh petugas JNE di titik layanan/ gerai, sortir center, dan yang lainnya, agar kejadian seperti ini dapat dicegah dengan baik di waktu yang akan datang.
Diberitakan sebelumnya, Polda Sumatera Utara bersama Polres Tapanuli Utara dan Polres Padang Sidempuan berhasil menggagalkan pengiriman narkoba jenis ganja kering sebanyak 12 ball, yang dimasukkan ke dalam 3 kotak kardus dikirim melalui biro jasa pengiriman JNE tujuan Jakarta.
“Sebanyak 12 bal ganja kering yang dimasukkan ke dalam 3 kotak kardus melalui biro pengiriman JNE dengan tujuan Jakarta, berhasil kita gagalkan di Bandara Silangit,” ujar Kapolres Taput, AKBP Johanson Sianturi, saat melakukan keterangan pers pada, Sabtu (29/4/2023). (TIK/pojoksatu)




