POJOKSATU.ID - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melontarkan pernyataan paling keras sepanjang masa kepemimpinannya.
Ia menegaskan siap membekukan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) dan merumahkan 16 ribu pegawai.
Bila instansi tersebut gagal memperbaiki kinerja dalam satu tahun ke depan.
Ancaman ini disampaikan seusai Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta Pusat, Kamis 27 November 2025.
ketika Purbaya menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberi restu penuh kepada dirinya untuk melakukan pembenahan total.
Purbaya mengatakan, biarkan, beri waktu saya untuk memperbaiki Bea Cukai.
"Kalau Bea Cukai tidak bisa memperbaiki kinerjanya dan masyarakat masih tidak puas, Bea Cukai bisa dibekukan,” ucapnya tegas.
Pernyataan tersebut membuat suasana Raker seketika memanas.
Baca Juga: Sudah Konfirmasi? Peserta PPG Tahap 5 Bakal Dapat Bimbingan Langsung dari LPTK
Mengingat Bea Cukai merupakan instansi strategis yang mengelola jalur keluar-masuk barang di seluruh pintu perdagangan Indonesia.
Purbaya bahkan mengungkit salah satu keputusan paling ekstrem dalam sejarah pemerintahan Indonesia.
Yakni langkah Presiden Soeharto pada 1985 yang membekukan Bea Cukai dan merumahkan seluruh pegawainya selama empat tahun.
Kala itu, pemerintahan Orde Baru mengganti seluruh fungsi Bea Cukai dengan perusahaan pengawasan asal Swiss, Suisse Generale Surveillance (SGS).
Demi memerangi korupsi yang dianggap sudah berada pada titik akut.
Purbaya mengisyaratkan bahwa opsi serupa bisa kembali diambil.
“Diganti dengan SGS, seperti zaman dulu lagi. Jadi sekarang orang-orang Bea Cukai mengerti betul ancaman yang mereka hadapi,” katanya.
Ancaman ini menandakan bahwa pemerintah tidak akan ragu melakukan reset institusi bila perubahan internal gagal dilakukan.
Baca Juga: Guru Diminta Segera Cek SIMPKB: Pemanggilan Peserta PPG Tahap 5 Resmi Dirilis Hari Ini
Purbaya menegaskan bahwa ancaman ini bukan retorika kosong. Jika evaluasi 2026 menunjukkan kegagalan reformasi, maka seluruh pegawai Bea Cukai akan dirumahkan.
“Kalau kita gagal memperbaiki, 16 ribu pegawai Bea Cukai dirumahkan. Orang Bea Cukai pintar-pintar dan siap untuk mengubah keadaan,” ucapnya.
Meski keras, Purbaya menyebut bahwa ancaman tersebut justru membuat pegawai Bea Cukai mulai menunjukkan perubahan.
Menurutnya, berbagai unit telah meningkatkan kinerja dan tata kelola internal dalam beberapa bulan terakhir.
Selain tekanan struktur dan regulasi, Purbaya juga mengandalkan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk mengurangi peluang praktik nakal di lapangan.
Terutama terkait underinvoicing, yakni pelaporan nilai barang impor yang dibuat lebih rendah dari harga sebenarnya.
“Kita pelajari betul. Sekarang cukup baik kemajuannya. Saya pikir tahun depan, 2026, sudah aman lah,” ucapnya optimistis.
AI resmi mulai dipasang di sejumlah titik pengawasan, termasuk pelabuhan, bandar udara.
Dan pos pengawasan lain yang selama ini rawan manipulasi dokumen dan kolusi antara importir dan petugas.
Meski disebut mulai berubah, Bea Cukai masih menjadi salah satu instansi yang paling sering menuai kritik di ruang publik, terutama di media sosial.
Purbaya menyampaikan bahwa pembenahan Bea Cukai harus menyeluruh, baik dari sistem, teknologi, maupun integritas sumber daya manusia.
“Kalau masyarakat masih tidak puas, itu berarti ada yang belum benar,” tegasnya.
Baca Juga: Beasiswa Spesialis Ala LPDP Khusus Warga DKI, Begini Penjelasan Wagub
Walaupun ancaman pembekuan membuat publik heboh, para analis menilai langkah itu sangat drastis karena Bea Cukai memegang peran vital dalam:
Pengawasan perbatasan, perdagangan internasional, penerimaan negara, pengelolaan ekspor dan impor.
Namun, Pemerintah Prabowo dianggap memiliki gaya kepemimpinan yang berani mengambil keputusan cepat dan keras.
Sehingga opsi pembekuan tetap realistis jika kondisi dinilai sudah tidak terkendali.
Dengan kata lain, tahun 2026 akan menjadi ujian terbesar Bea Cukai dalam sejarah modern Indonesia.***




