POJOKSATU.id - Balai Besar Pengujian Mutu dan Sertifikasi Obat Hewan atau BBPMSOH terus melakukan inovasi pelayanan publik untuk meningkatkan kecepatan, transparansi, dan efisiensi proses pengujian mutu serta sertifikasi obat hewan di Indonesia.
Kepala BBPMSOH, drh. Hasan Abdullah Sanyata, mengatakan bahwa peningkatan kualitas pelayanan dilakukan melalui digitalisasi sistem, penyederhanaan proses administrasi, serta penguatan pengawasan terhadap setiap tahapan pengujian.
Salah satu inovasi yang diterapkan adalah pemanfaatan aplikasi SIHAPSOH, yang memungkinkan pelaku usaha mengajukan permohonan pengujian sekaligus memantau perkembangan proses pelayanan secara digital.
“Para customer itu bisa memantau kira-kira itu sudah sampai mana proses pengujiannya,” ujar Hasan.
Menurutnya, sistem tersebut memberikan kemudahan bagi perusahaan obat hewan untuk mengetahui tahapan pengujian tanpa harus melakukan pengecekan secara manual.

Selain mempermudah akses informasi, digitalisasi juga memastikan seluruh permohonan diproses berdasarkan urutan antrean yang berlaku.
Dengan mekanisme tersebut, BBPMSOH berupaya mencegah adanya perlakuan khusus terhadap pihak tertentu dalam proses pelayanan.
Hasan menegaskan bahwa prinsip independensi dan ketidakberpihakan menjadi bagian penting dalam pelaksanaan pengujian sesuai standar ISO/IEC 17025.
“Kami betul-betul harus independen,” tegasnya.
Hasan menjelaskan bahwa setiap permohonan pengujian harus melalui pemeriksaan kelengkapan dokumen sebelum memasuki tahapan pembayaran dan pengujian laboratorium.
Setelah persyaratan dinyatakan lengkap, pembayaran dilakukan melalui sistem e-billing, kemudian sampel diproses oleh tenaga penguji sesuai jenis produk.
Hasil pengujian selanjutnya diperiksa secara berjenjang, mulai dari penguji, penyelia, manajemen teknis, hingga bagian penjaminan mutu atau Quality Assurance (QA).
Proses tersebut bertujuan memastikan hasil pengujian valid dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
BBPMSOH juga menyediakan layanan konsultasi teknis bagi perusahaan yang membutuhkan penjelasan mengenai persyaratan maupun hasil pengujian.
Lebih lanjut, Hasan menyampaikan bahwa transformasi digital akan terus dikembangkan, termasuk integrasi sistem hasil pengujian dengan layanan registrasi obat hewan.
Pengembangan tersebut diharapkan mampu mempercepat pertukaran data dan meminimalkan proses administrasi berulang.
Di sisi lain, BBPMSOH memanfaatkan Forum Konsultasi Publik (FKP) sebagai sarana menyerap masukan dan keluhan pelanggan.
Hasil forum akan menjadi bahan evaluasi sekaligus dasar penyusunan tindak lanjut perbaikan pelayanan.
Hasan menegaskan bahwa BBPMSOH harus terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi.
“Bagaimanapun juga kami harus menyesuaikan dengan zamannya,” ungkapnya.
Melalui inovasi digital, penguatan kompetensi SDM, dan evaluasi berkelanjutan, BBPMSOH menargetkan pelayanan pengujian mutu dan sertifikasi obat hewan yang semakin cepat, mudah, transparan, serta akuntabel.



