POJOKSATU.id - Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan atau Ditjen PKH Kementerian Pertanian menegaskan komitmennya dalam mendukung peningkatan kinerja Balai Besar Pengujian Mutu dan Sertifikasi Obat Hewan atau BBPMSOH.

Dukungan tersebut diwujudkan melalui sejumlah kebijakan prioritas, mulai dari penguatan infrastruktur, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, digitalisasi layanan, hingga harmonisasi regulasi.

Sekretaris Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dr. drh. Nuryani Zainuddin, M.Si., mengatakan bahwa penguatan BBPMSOH menjadi bagian penting dalam menjamin mutu, keamanan, dan efektivitas obat hewan yang beredar di Indonesia.

Sekretaris Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dr. drh. Nuryani Zainuddin, M.Si.

“Pada prinsipnya kami di Direktorat Jenderal PKH, terutama di Sekretariat Direktorat Jenderal PKH itu memiliki komitmen,” ujar Nuryani, pada Pojoksatu.id.

Menurutnya, dukungan terhadap BBPMSOH mencakup pemenuhan anggaran, penyediaan sarana dan prasarana laboratorium, serta pengembangan kompetensi tenaga pengujian.

Namun, pemenuhan kebutuhan anggaran dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan skala prioritas.

“Jadi sisi pemenuhan anggaran, pasti tentu yang harus dilakukan itu bertahap. Jadi harus berdasarkan skala prioritas,” jelasnya.

Prioritas pertama diarahkan pada pemenuhan kebutuhan wajib, termasuk belanja pegawai dan operasional perkantoran, serta kebutuhan dasar lainnya.

Sementara itu, prioritas berikutnya difokuskan pada keberlangsungan pelayanan publik, terutama kegiatan pengujian mutu dan sertifikasi obat hewan.

Nuryani menjelaskan, dukungan anggaran juga mencakup penyediaan bahan laboratorium, peralatan pengujian, serta peningkatan kapasitas tenaga teknis.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan pelayanan BBPMSOH tetap berjalan optimal meskipun menghadapi keterbatasan anggaran.

Selain mengandalkan alokasi anggaran pemerintah, pemanfaatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) juga menjadi salah satu sumber dukungan yang dapat digunakan sesuai ketentuan.

Dalam aspek pengembangan SDM, Nuryani menekankan pentingnya peningkatan kemampuan personel laboratorium melalui pelatihan dan sertifikasi kompetensi.

“Karena sumber daya manusia itu harus yang kompeten tentunya, kemudian harus melalui pelatihan, harus tersertifikasi,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Nuryani menyampaikan bahwa penguatan kelembagaan BBPMSOH juga dilakukan melalui penerapan berbagai standar manajemen mutu dan akreditasi laboratorium.

Di antaranya ISO/IEC 17025 untuk kompetensi laboratorium pengujian, ISO/IEC 17043 terkait uji profisiensi, ISO 37001 tentang sistem manajemen anti penyuapan, serta ISO 45001 mengenai keselamatan dan kesehatan kerja.

Penguatan tersebut sejalan dengan tugas BBPMSOH sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 9 Tahun 2025, khususnya dalam pengujian, sertifikasi, dan pengawasan mutu obat hewan.

Melalui dukungan kebijakan, anggaran, dan penguatan kelembagaan, Ditjen PKH berharap BBPMSOH semakin profesional, akuntabel, serta mampu memberikan pelayanan pengujian dan sertifikasi obat hewan yang berkualitas bagi masyarakat.