POJOKSATU.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merespons tajam kritik yang diungkapkan dalam film dokumenter Dirty Vote tahun 2024. 

Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, menyatakan bahwa lembaganya tidak memiliki kewenangan untuk mengatur perspektif masyarakat terhadap kritik yang disampaikan dalam film Dirty Vote.

Film Dirty Vote yang disutradarai oleh Dandhy Laksono menampilkan pendapat dari tiga ahli hukum tata negara, Zainal Arifin Mochtar, Bivitri Susanti, dan Feri Amsari, yang menyebut Bawaslu sebagai lembaga yang inkompeten dan gagal dalam melakukan pengawasan terhadap jalannya Pemilu 2024. 

Baca Juga: Menang Lawan Mafia Tanah, Nirina Zubir Dapatkan Kembali Sertifikat Rumah Peninggalan Almarhumah Ibunya

Rahmat Bagja mengakui bahwa pihaknya menerima kritik tersebut dan menyatakan bahwa Bawaslu telah menjalankan tugasnya dengan baik sesuai dengan undang-undang yang berlaku dalam film Dirty Vore jelang pemilu 2024.

Meskipun demikian, Bagja menekankan bahwa setiap individu memiliki hak konstitusional untuk berekspresi dan berpendapat, termasuk dalam konteks yang diungkapkan dalam film tersebut. 

Dia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga iklim politik yang kondusif menjelang dan selama Pemilu 2024, serta menghindari segala hal yang dapat menimbulkan konflik yang berpotensi mengganggu proses pemungutan suara.

Baca Juga: Pj Gubernur Sumut Ingatkan Penyelenggara Pemilu 2024 Harus Profesional, Jujur dan Adil

Dalam konteks intimidasi yang menjadi sumber kerawanan dalam Pemilu 2024, Bawaslu menegaskan pentingnya menghindari segala bentuk tindakan yang dapat mengganggu proses demokrasi, terutama menjelang pemungutan suara. 

Masyarakat diminta untuk berperan aktif dalam menjaga stabilitas politik demi kelancaran proses demokrasi yang berlangsung.***