POJOKSATU.ID - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar Rapat Paripurna pertama di tahun 2026 pada Selasa (13/1/2026).

Namun, tingkat kehadiran anggota dewan langsung menjadi sorotan.

Dari total 579 anggota DPR RI, hanya 294 orang yang tercatat hadir secara fisik di ruang sidang Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Baca Juga: Kantor Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Digeledah! KPK Sisir Ruangan Pejabat Buru Bukti Skandal Pajak

Rapat tersebut merupakan Rapat Paripurna Ke-11 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026.

Paripurna ini sekaligus menjadi agenda pembuka DPR setelah para legislator menjalani masa reses sejak awal Desember 2025.

Ketua DPR RI Puan Maharani menjelaskan, jumlah kehadiran tersebut berdasarkan data yang dihimpun Sekretariat Jenderal DPR RI pada awal pembukaan rapat.

Baca Juga: Nama Pandji Disinggung, Habiburokhman Tegaskan Kritik Pemerintah Tak Berujung Kriminalisasi

Angka tersebut menjadi dasar penetapan kuorum untuk memulai rapat paripurna.

“Menurut catatan Sekretariat Jenderal DPR RI, pada awal permulaan rapat telah hadir 294 anggota,” ujar Puan, dikutip pojoksatu.id dari inilah.com.

Meski jumlah anggota yang hadir belum mencapai separuh lebih satu dari total anggota DPR, Puan memastikan bahwa rapat tetap sah dan dapat dilaksanakan.

Baca Juga: ASN Diminta Sekolah Lagi, Pemkot Madiun Dorong Lanjut Pendidikan Pascasarjana

Ia menegaskan bahwa kehadiran tersebut telah memenuhi ketentuan karena seluruh fraksi partai politik di DPR RI terwakili.

“Anggota yang hadir mewakili seluruh fraksi,” kata Puan.

Rapat paripurna ini menjadi momentum awal bagi DPR RI untuk kembali menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran di tahun politik yang mulai menghangat.

Baca Juga: PPPK Trenggalek Dipastikan Aman, 95 Guru Resmi Diperpanjang hingga 3 Tahun, Ini Penjelasannya

Sejumlah agenda strategis dijadwalkan akan dibahas DPR pada masa persidangan ini, termasuk pembahasan berbagai rancangan undang-undang dan evaluasi kebijakan pemerintah.

Meski demikian, tingkat kehadiran anggota DPR dalam rapat paripurna kerap menjadi perhatian publik.

Tidak sedikit masyarakat yang menilai kehadiran anggota dewan sebagai cerminan komitmen wakil rakyat dalam menjalankan tugas konstitusionalnya.

Baca Juga: Heboh! Dugaan Pungli Terbongkar, Kemenkes Hentikan Sementara Pendidikan Dokter Mata Unsri di RSMH

Pengamat politik sebelumnya juga menyoroti bahwa awal masa persidangan biasanya menjadi indikator kedisiplinan anggota DPR.

Kehadiran yang minim sering kali memicu kritik, terutama ketika agenda yang dibahas berkaitan langsung dengan kepentingan publik.

Paripurna perdana 2026 ini diharapkan menjadi titik awal kembalinya kinerja DPR setelah masa reses panjang.

Baca Juga: Modal Bocor Tanpa Sadar, Ini Kesalahan Perhitungan UMKM yang Harus Dihindari

Puan pun mengingatkan seluruh anggota DPR untuk kembali fokus menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat.

Dengan dimulainya kembali masa persidangan, DPR RI diharapkan dapat bekerja lebih optimal dan responsif terhadap berbagai persoalan nasional yang berkembang di awal tahun 2026.***