POJOKSATU.ID – Belum lama ini kasus kematian Kenzha Erza Walewangko (22) mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) kian memanas.
Seperti diketahui, Kenzha Erza Walewangko dikabarkan telah meninggal dunia di ruang lingkup kampus pada Selasa (4/3/2025).
Polisi yang menyelidiki hal ini menyebutkan bahwa kasus mahasiswa UKI tersebut tidak ada unsur-unsur pidana.
Baca Juga: Makin Paham IPA SMA Kelas 10: Ketahui Aktivitas Manusia Penyebab Perubahan Iklim
Namun, hal ini dibantah tegas oleh ayah korban bernama Happy Walewangko yang mengaku bahwa anaknya merupakan korban peganiayaan.
Sebagaimana yang dikutip Pojoksatu.id dari portal media Antaranews.com pada Kamis (1/5/2025).
Dalam artikelnya, pernyataan tersebut disampaikan Happy saat mengahadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) di parlemen.
Baca Juga: Selamat Tinggal Mata Panda, Bongkar Rahasia Tetap Segar Bugar di Jam Rawan Ngantuk
Yang mana, dirinya mengaku bahwa anaknya dianiaya oleh mahasiswa UKI lainnya bernama Thomas, Gery, dan Delon.
“Mahasiswa lain bernama Thomas, Gery, dan Delon terlihat mendekati Kenzha yang masih berteriak sambil menggoyangkan pagar besi,” jelasnya.
“Gery diduga memukul Kenzha hingga jatuh bersama pagar besi yang roboh bersamaan,” lanjut ayah korban.
Baca Juga: Siapa Kenzha Erza Walewangko? Mahasiswa UKI yang Meninggal Dunia di Kampus Sempat Pesta Miras
Ditambah lagi, Happy juga menyampaikan bahwa dirinya tidak menerima keputusan yang telah ditetapkan pihak kepolisian.
Seperti diketahui, pihak kepolisian menyebutkan bahwa Kenzha berakhir tewas akibat kecelakaan usai mengonsumi minuman keras (miras).
“Ketidakpuasan kami keluarga dalam proses penyelidikan, keluarga menemukan berbagai kejanggalan,” jelasnya.
“Terjadi pembelokan fakta dari laporan awal tindak pidana pengeroyokan menjadi kecelakaan akibat minuman keras,” lanjutnya.
Tidak heran, kasus ini sontak menarik perhatian publik lantaran adanya dua pernyataan yang berbeda dalam perkara tersebut.
Alih-alih demikian, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang mendengar pernyataan ayah korban sontak mengambil langkah tegas.
Yang mana, jajaran Komisi III DPR mengimbau kepada pihak kepolisian agar kembali mengusut kasus dengan tuntas. ***



