POJOKSATU.ID – Ratusan massa dari Barisan Ansor Serbaguna (Banser) mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Kamis (12/3/2026).

Kedatangan mereka bertepatan dengan pemeriksaan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.

Berdasarkan pantauan di lokasi, rombongan Banser tiba sekitar pukul 16.39 WIB. Mereka datang menggunakan enam unit bus pariwisata serta satu minibus yang membawa massa menuju kompleks KPK.

Baca Juga: Peserta PPG Disarankan Selesaikan Modul Ajar Sebelum Rekam Video UKIN agar Persiapan Unggah Dokumen Lebih Tenang

Selain itu, terlihat pula sebuah mobil komando yang digunakan untuk menyampaikan orasi di depan gedung lembaga antirasuah tersebut. Dari atas mobil tersebut, salah satu orator menyampaikan dukungan kepada Yaqut Cholil Qoumas yang akrab disapa Gus Yaqut.

Dalam orasinya, massa menegaskan bahwa mereka tidak ingin mantan Menteri Agama tersebut menjadi korban kriminalisasi dalam proses hukum yang sedang berjalan di KPK.

“Kami akan gerakkan 7 juta kader jika ada elite yang zalim kepada Yaqut Cholil Qoumas,” teriak salah satu orator.

Baca Juga: Hindari Berboncengan dengan Memegang Behel Belakang Sepeda Motor

Sementara itu, pada hari yang sama, Gus Yaqut terlihat memenuhi panggilan penyidik KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.

Pantauan di Gedung Merah Putih KPK menunjukkan Yaqut tiba sekitar pukul 13.00 WIB.

Ia datang didampingi kuasa hukumnya, Melissa Anggraini, serta dikawal oleh beberapa orang yang turut mengantarnya ke lokasi pemeriksaan.

Baca Juga: Viral Video Kejar-kejaran di Tol Serpong, Pemotor Pura-Pura Pelan Lalu Tancap Gas Kabur Lagi

Saat tiba di KPK, Yaqut menyampaikan bahwa dirinya hadir untuk memenuhi undangan penyidik sekaligus memberikan keterangan terkait perkara yang sedang ditangani.

“Saya hadiri undangan penyidik KPK, bismillah. Ini kesempatan saya memberikan keterangan,” ujar Yaqut kepada awak media.

Ia juga membantah kabar yang menyebut dirinya sempat meminta penundaan pemeriksaan. Menurutnya, tidak ada permohonan penjadwalan ulang terhadap pemeriksaan tersebut.

“Enggak ada tuh,” katanya singkat.

Ketika ditanya mengenai kemungkinan dirinya ditahan setelah pemeriksaan, Yaqut memilih tidak memberikan jawaban yang serius.

Baca Juga: Ramadan Penuh Berkah, Mitra Grab Bagikan 830 Takjil Gratis untuk Pengemudi dan Warga di Medan.

“Tanya diri anda sendiri,” ucapnya singkat.

Kasus dugaan korupsi kuota haji yang menyeret nama mantan Menteri Agama tersebut kini masih dalam proses penyidikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

KPK sendiri belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan terbaru pemeriksaan terhadap Yaqut Cholil Qoumas pada hari ini.***