POJOKSATU.id, Samarinda - Pimpinan berserta anggota Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar rapat terkait agenda kedewanan untuk kegiatan bulan Mei sampai Juni pada masa sidang II tahun 2023, pada Selasa (2/5/2023).
Menurut Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltim Muhammad Samsun, ada banyak pembahasan dalam Rapat yang dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud tersebut. Salah satunya yakni akan berakhirnya masa kerja panitia khusus (pansus) di bulan Mei 2023 ini.
"Intinya, kita membahas agenda kedewanan hingga bulan Juni 2023, kira-kira apa saja yang harus diperhatikan. Nah, kita fokus pada tahapan dan berakhirnya masa kerja sejumlah pansus yang ditugaskan membahas beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)," kata Samsun, Selasa (2/5/2023).
Diperkirakan, Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur tahun 2022 dan Pansus Investigasi Pertambangan (IP) akan berakhir pada bulan Mei 2023 ini. Oleh karena itu, para anggota pansus akan fokus menyelesaikan tugasnya masing-masing.
Baca Juga: Pembangunan Kaltim dan IKN Nusantara Dipastikan Akan Libatkan Warga Dayak
"Yang sedang berjalan itu pansus LKPJ 2022, tahapannya harus masuk dalam banmus," jelasnya di Gedung E Komplek DPRD Provinsi Kaltim jalan Teuku Umar, Kota Samarinda.
Dalam tahapan memeriksa LKPJ Gubernur tahun 2022, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kaltim pun turut ambil bagian. Nantinya, akan ada penyampaian atau laporan langsung terkait LKPJ Gubernur tahun 2022 ini.
"Mereka (BPK) akan menyampaikan laporan tersebut. Namun, untuk jadwalnya ini harus koordinasi dulu dengan BPK. Kira-kira kapan BPK siap, nanti akan kita paripurna kan," terangnya.
Harapannya, Pansus LKPJ Gubernur tahun 2022 yang sedang berjalan ini bisa melakukan koordinasi dengan baik. Sementara untuk pansus lainnya, Muhammad Samsun berharap klarifikasi dan kerja-kerja dilapangan bisa berjalan dengan lancar.
"Kan, agenda besarnya terkait legislasi dan beberapa ranperda yang sedang dibahas. Kita harap bisa difinalisasi dalam masa sidang II ini," harap pria kelahiran Jember tersebut. (*/pojoksatu)



