POJOKSATU.ID – Kasus korupsi Rp271 triliun yang melibatkan para pejabat publik kini kembali menjadi perbincangan hangat.

Seperti diketahui, kasus korupsi ini tidak hanya melibatkan para petinggi di PT Timah melainkan juga menyeret artis papan atas seperti suami Sandra Dewi, yakni Harvey Moeis.

Usut punya usut, Bos Maskapai Penerbangan Sriwijaya Air yakni Hendry Lie ternyata ikut terlibat dalam merugikan kas negara sebesar Rp271 triliun.

Berdasarkan informasi yang beredar, Hendry Lie kini telah ditangkap pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus tersebut.

Baca Juga: Prediksi Skor dan Susunan Pemain Indonesia vs Arab Saudi: Tim Garuda Telan Kekalahan Lagi?

Sebagaimana dikutip Pojoksatu.id dari Youtube MetroTv pda Selasa (19/11/2024) yang membenarkan kasus tersebut melalui Kejagung.

“Hendry Lie ditetapkan sebagai tersangka,” ucap pihak Kejagung melalui Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar.

Diketahui, Hendry Lie ternyata sempat menjadi saksi dalam kasus korupsi timah yang merugikan kas negara sebanyak Rp271 triliun.

Namun selama proses penyelidikan kasus, tim penyidik Kejagung menemukan dugaan kuat terlibatnya Bos Sriwijaya Air tersebut.

Baca Juga: SEGERA DIUMUMKAN! Besaran UMP dan UMK Banten 2025 Bikin Hati Buruh Ayem

Alhasil, pihak Kejagung berupaya meminta keterangan Hendry dengan menghadirkannya untuk datang ke Kejagung.

Kendati demikian, panggilan tersebut tidak diindahkan Hendry untuk memberikan keterangan pasti terkait kasus tersebut.

“Penyidik jampidsus telah melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan, namun yang bersangkutan tidak pernah hadir,” jelas Qohar.

Usut punya usut, tersangka korupsi timah ini ternyata tidak sedang berada di luar negeri selama proses penyelidikan.

Alhasil, pihak Kejagung mengambil langkah tegas untuk mencegat keberadaan Hendy yang berpotensi menghilangkan jejak.

Baca Juga: Tips Dapatkan Diskon Cicil Tiket Pesawat Pakai TPayLater

“Kepada Hendry Lie dilakukan pencekalan dan permohonan pencabutan paspor ke imigrasi terhadap tersangka,” terangnya.

Perlu diketahui, tersangka kasus korupsi timah ini telah diringkus pihak Kejagung sebanyak 20 pelaku yang merugikan kas negara.

Kini, para tersangka akan diproses lebih lanjut untuk mendalami kasus yang disinyalir banyak melibatkan pejabat publik.

“Tersangka Hendry Lie bersama dengan 20 tersangka lainnya yang saat ini dalam proses persidangan telah merugikan kas negara Rp300 trliun,” pungkasnya. ***