POJOKSATU.ID – Belum lama ini publik tengah dihebohkan dengan kasus korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).
Yang mana, instansi pengelola keuangan negara ini terbukti korupsi dana CSR sebanyak triliunan rupiah.
Bukan main, aliran dana CSR ini disalurkan ke jajaran anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Komisi XI.
Baca Juga: Giliran Advokat PDIP Simon Petrus Dipanggil KPK, Terkait Buronan Harun Masiku
Diketahui, hal ini terkuak usai para penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti kasus tersebut.
Sebagaimana dikutip Pojoksatu.id dari akun media sosial platform Instagram milik @fakta.indo pada (23/1/2025).
Dalam unggahannya, jajaran anggota DPR Komisi XI terbukti menerima aliran dana CSR sebanyak triliunan rupiah.
Baca Juga: Pria di Kelapa Gading Tembak Kucing Pakai Senjata Jenis Canon Super model 737 cal 177
Hal ini diungkapkan langsung oleh Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu terkait kebenaran kasus tersebut.
Asep menuturkan bahwa aliran dan yang disalurkan ke jajaran anggota parlemen ini masih ditelusuri angka pastinya.
Namun, Direktur Penyidikan KPK ini mengonfirmasi bahwa aliran dana yang diterima menyentuh nominal triliunan.
“Triliunan lah. Kalau jumlah pasnya nanti lah ya. Takutnya nanti salah,” ucap Asep di Gedung KPK.
Lebih lanjut, dugaan kasus korupsi dana CSR dari BI ini juga turut dikonfirmasi oleh Satori selaku anggota DPR Komisi XI.
Di mana, dirinya menuturkan bahwa jajaran rekannya yang tergolong ke dalam Komisi XI disinyalir menerima aliran uang haram tersebut.
Baca Juga: Benarkah Hujan Saat Imlek Jadi Penentu Keberuntungan Masyarakat Tionghoa
Bukan hanya itu, Satori juga mengungkap dana yang diterima anggota DPR Komisi XI tidak lain untuk keperluan Pemilu 2024 silam.
“Programnya? Programnya kegiatan untuk sosialisasi di Dapil. Semuanya sih semua anggota Komisi XI programnya itu dapat. Bukan kita saja,” tuturnya. ***



