POJOKSATU.id, JAKARTA – Anggota DPR dari Aceh, Teuku Riefky Harsya, mengecam aksi sadis oleh oknum Paspampres Praka RM kepada pemuda Aceh, Imam Masykur.
Teuku Riefky Harsya yang juga Wakil Ketua Komisi I DPR RI ini akan mengirimkan surat kepada Panglima TNI Laksamana Yudo Margono terkait penganiayaan pemuda asal Aceh hingga tewas di Jakarta.
Teuku Riefky meminta Panglima TNI Laksamana Yudo Margono agar segera mengusut kasus ini secara transparan.
Riefky kepada wartawan, Minggu (27/8/203) menyebut, mereka mengecam aksi keji yang dilakukan terhadap Imam Masykur, warga Bireuen, Aceh, oleh Praka RM.
“Aksi kriminal ini harus diusut tuntas," ucapnya.
Sebagai pimpinan Komisi I DPR, yang bermitra langsung dengan TNI, dia akan mendesak kasus itu diusut hingga tuntas.
"Dalam kapasitas saya sebagai salah satu pimpinan Komisi I, yang bermitra dengan TNI, saya akan menyurati Panglima untuk memastikan kasus ini diusut tuntas dan transparan ke publik," tegas Sekjen Partai Demokrat ini.
Dia juga meminta agar pelaku dihukum sesuai dengan peraturan yang berlaku bagi anggota TNI demi tegaknya hukum yang tak pandang bulu.
"Saya ikut berduka atas kejadian ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan kesabaran atas kejadian ini," kata Teuku Riefky.
Sementara itu, Komandan Paspampres (Danpaspampres) Mayjen Rafael Granada Baay angkat suara. Menurutnya, kasus ini telah ditangani Pomdam Jaya dan sudah dalam tahap penyidikan.
"Terkait kejadian penganiayaan di atas, saat ini pihak berwenang, yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan," kata Rafael, Minggu (27/8/2023).
Rafael juga menerangkan oknum itu sudah ditahan di Pomdam Jaya. Jika terbukti melakukan tindak pidana hukum, maka akan diproses secara hukum sesuai peradilan militer.
"Apabila benar-benar terbukti adanya anggota Paspampres melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan di atas pasti akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," katanya.
Dalam unggahan lain, dicantumkan jug surat keterangan penyerahan mayat Imam kepada keluarga. Surat itu diterbitkan oleh Polisi Militer Kodam Jaya/Jayakarta, pada Kamis (24/8/2023) saat serah terima jenazah di RSPAD Gatot Subroto.
Oknum pelaku disebut Praka RM dan berdinas di kesatuan Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan (Yonwalprotneg) Paspampres.***




