POJOKSATU.ID - Penggunaan anggaran oleh Badan Gizi Nasional tengah menjadi sorotan publik.
Di tengah dorongan efisiensi belanja negara, lembaga tersebut diketahui mengalokasikan dana hingga Rp113,9 miliar untuk jasa Event Organizer.
Data dari sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah mencatat, anggaran tersebut tersebar dalam 31 paket pekerjaan yang diberikan kepada 16 perusahaan berbeda, dilansir dari instagram @perspektiv.idn.
Nilai total kontrak yang mencapai ratusan miliar rupiah ini pun memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat.
Baca Juga: CPNS 2026 Ditiadakan, Pemkot Pekalongan Fokus Optimalkan SDM, Ini Penjelasannya
Sorotan menguat karena BGN merupakan lembaga yang memiliki mandat strategis dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat.
Namun, sebagian besar anggaran justru dialokasikan untuk kegiatan yang bersifat seremonial.
Beberapa perusahaan tercatat menerima kontrak dengan nilai signifikan. Di antaranya Maria Utara Jaya dengan nilai Rp18,47 miliar, Anugrah Duta Promosindo sebesar Rp17,42 miliar, serta Falah Eka Cahya yang mengantongi Rp16,59 miliar.
Jika dijumlahkan, tiga perusahaan tersebut saja telah menyerap lebih dari Rp52 miliar atau hampir setengah dari total anggaran untuk jasa EO.
Baca Juga: Jebolnya Taggul Penahan Buangan Sedimentasi, Pelaksana Tanggung Jawab dan Percepat Perbaikan
Kondisi ini memicu pertanyaan dari publik mengenai efektivitas penggunaan anggaran.
Banyak pihak mempertanyakan apakah kegiatan yang diselenggarakan benar-benar berdampak langsung pada peningkatan gizi masyarakat atau hanya sebatas kegiatan formal.
Di tengah tantangan ekonomi yang masih dirasakan sebagian masyarakat, pengeluaran untuk kegiatan event management dinilai perlu dikaji lebih dalam. Terutama terkait urgensi dan manfaat riil yang dihasilkan.
Transparansi dan akuntabilitas menjadi hal yang tidak bisa ditawar dalam penggunaan anggaran negara.
Setiap rupiah yang dibelanjakan seharusnya memberikan dampak nyata dan dirasakan langsung oleh masyarakat.
Sejumlah pengamat menilai, pemerintah perlu memastikan bahwa program-program yang dijalankan benar-benar menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, bukan hanya sebatas kegiatan yang bersifat administratif atau simbolis.
Baca Juga: Skema Gaji ke-13 Tak Sama! PPPK Full Time Terima Penuh, Paruh Waktu Hanya Proporsional
Kasus ini pun menjadi pengingat bahwa pengelolaan anggaran publik harus dilakukan secara hati-hati, tepat sasaran, dan berorientasi pada kepentingan rakyat luas.***




