POJOKSATU.id - Kriminolog sekaligus Ahli Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel kembali membuat analisa kasus mutilasi mahasiswa UMY Redho Tri Agustian.
Kali ini, Reza menyoroti pernyataan kepolisian yang menyebut motif mutilasi mahasiswa UMY asal Pangkalpinang itu.
Dalam pernyataannya, polisi menyebut bahwa Redho meninggal dunia akibat 'aktivitas tak wajar' yang dilakukan korban dengan pelaku.
Baca Juga: Inikah Pertanda PAN Dukung Erick Thohir jadi Cawapres?
Karena itu Reza mempertanyakan 'aktivitas tidak wajar' yang diungkap Polda DIJ itu.
Apakah mengarah pada aktivitas seksual menyimpang atau bentuk penyimpangannya yang lain.
"Aktivitas tak wajar. Yang polisi katakan adalah perbuatan pidana. Atau aktivitas seksual menyimpang? Jika ya, penyimpangannya seperti apa?" kata Reza kepada Pojoksatu.id, Kamis 20 Juli 2023.
Baca Juga: Hari Ini Wapres Maruf Amin Buka Rakernas Apkasi dan Otonomi Expo 2023 di ICE BSD
Meski tak menjelaskan secara detil, Reza mengaku memiliki sejumlah asumsi terkait aktivitas tidak wajar yang diungkap kepolisian itu.
Salah satunya adalah melakukan adegan seksual yang menyimpang.
Tidak hanya itu, Reza menduga aktivitas itu bahkan bisa saja mengarah kepada risiko cidera dan kematian.
Baca Juga: Korban Penipuan Aplikasi Jombingo Rugi Puluhan Juta, tak Bisa Withdraw Aplikasi Mendadak Diblokir
Sayangnya, kata Reza, perilaku seksual yang demikian itu, di Indonesia, tidak diposisikan sebagai perbuatan pidana.
"Menurut saya, consensual membuat aktivitas seksual mereka bukan persoalan pidana. Tapi perilaku membahayakan orang lain yang secara sadar sengaja dilakukan pelaku," ujarnya.
Karena itu, Reza tetap berpendapat bahwa hal ini sejatinya sudah bisa dikategorika sebagai tindak pidana.
Baca Juga: Komentar PAN Prabowo, Eric Thohir dan Jokowi Makan Bareng di Istana Bogor
Kendati sekalipun dalam praktinya, terdapat kesepakatan antara kedua pihak.
"Betapa pun consensual, adalah tetap pidana. Kita tidak boleh setuju (consent) terhadap sesuatu yang ilegal," tegasnya.
Karena itu, Reza mendekripsikan perbuatan ketiganya itu memang cukup absurd.
Namun lagi-lagi perbuatan yang dilakukan ketiganya itu justru perbuatan kezaliman tertinggi.
"Memang absurd, dilakukan di luar pernikahan, oleh pasangan sesama jenis kelamin," kata dia.
"Terpaksa hanya bisa kita hadapi sambil mengelus dada dan berdoa kepada Tuhan agar kita dijauhkan dari kezaliman serupa," ujarnya.
Risih Pose-pose di Instagram
Sebelumnya, Reza Indragiri Amriel menduga ada motif hubungan sesama jenis dalam kasus mutilasi mahasiswa UMY.
Baca Juga: SEMA No. 2/2023 Cegah Perkawinan Beda Agama
Reza mendasarkan dugaan itu dilihat dari rentetan kejadian yang dialami korban.
Terlebih dari penemuan potongan-potongan tubuh korban yang ditemukan di 5 titik di Sleman.
Salah satu hal yang membuatnya kurang nyaman adalah foto-foto unggahan di media sosial.
Baca Juga: Aplikasi Jombingo Bikin Korban Merugi Puluhan Juta, Polisi Dalami 2 Laporan
"Saya merasa tak nyaman melihat pose-posenya di IG," kata Reza saat dihubungi Pojoksatu.id, Selasa 18 Juli 2023.
Reza menduga, antara pelaku dan korban diduga terlibat hubungan asmara sesama jenis.
"Di mata saya dia gay. Mungkin dia diperkosa sesama gay," sebut Reza.
Baca Juga: Wang Semah
Kendati demikian, ia menegaskan bahwa apa yang ia sampaikan itu masih sebatas spekulasi saja.
Karena itu, Reza enggan berkomentar lebih banyak dan lebih dalam terkait kasus mutilasi Sleman tersebut.
Demikian pula ketika ditanya tentang motif mutilasi mahasiswa UMY Redho Tri Agustian.
Baca Juga: LRT Jabodebek dengan 434 Perjalanan Resmi Beroperasi 18 Agustus, Tarif Tertinggi Rp 20 Ribuan
Reza Indragiri menyatakan dirinya tidak mau mendahului.
Ada baiknya publik menunggu hasil penyelidikan polisi secara menyeluruh.
"No comment. No comment," singkatnya.***
Reporter: Firdausi




