POJOKSATU.ID - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan bahwa masyarakat terdampak banjir dan longsor di wilayah Sumatera diperbolehkan memanfaatkan kayu gelondongan yang terbawa arus bencana.
Namun, pemanfaatan tersebut hanya dibenarkan jika digunakan untuk kepentingan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
Pernyataan itu disampaikan Tito usai memimpin rapat Satuan Tugas Rehabilitasi Pascabencana di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis (8/1/2026).
Ia menjelaskan bahwa kayu-kayu yang terbawa banjir sebaiknya dimaksimalkan untuk membantu warga yang rumahnya rusak akibat bencana alam.
“Kalau untuk pemanfaatan kayu itu lebih banyak diprioritaskan untuk pembangunan, terutama pembangunan rumah-rumah hunian tetap nantinya,” ujar Tito, dikutip pojoksatu.id dari kumparan.com.
Menurutnya, di sejumlah daerah terdampak, warga sudah mulai menggunakan kayu-kayu tersebut untuk keperluan mendesak.
Baca Juga: Tak Ada Passing Grade di PPPK KemenHAM 2026, Kelulusan Murni Berdasarkan Nilai Tertinggi
Mulai dari memperbaiki bagian rumah yang rusak hingga membangun fasilitas sederhana seperti pagar dan penyangga bangunan.
Tito menilai langkah tersebut dapat dimaklumi mengingat kondisi darurat yang dihadapi masyarakat pascabencana.
Namun demikian, ia menekankan bahwa pemanfaatan kayu harus tetap mengikuti aturan dan prosedur yang berlaku.
Baca Juga: Prabowo Sindir Pajak–Bea Cukai, Purbaya Deg-degan 'Saya Disindir Lagi di Hambalang'
Ia secara tegas mengingatkan agar kayu hasil bencana tidak disalahgunakan untuk kepentingan komersial.
Pemerintah tidak menginginkan adanya praktik penjualan kayu gelondongan yang justru merugikan upaya pemulihan wilayah terdampak.
“Kayu-kayu itu sedapat mungkin digunakan kembali untuk kepentingan rehabilitasi dan rekonstruksi. Jangan sampai dipotong-potong lalu dijual,” tegas Tito.
Baca Juga: Usai Bungkam di Sidang, Nadiem Unggah Surat Sindiran Soal Kasus Chromebook di Media Sosial
Mendagri menambahkan, pemerintah daerah bersama aparat terkait diminta untuk melakukan pengawasan di lapangan.
Hal ini penting agar pemanfaatan kayu tetap tepat sasaran dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Selain itu, koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat dinilai menjadi kunci dalam percepatan pemulihan pascabencana.
Kayu yang tersedia di lokasi bencana dapat menjadi solusi sementara untuk membantu warga membangun kembali tempat tinggal mereka.
Tito juga menekankan bahwa fokus utama pemerintah saat ini adalah memastikan kebutuhan dasar masyarakat terdampak dapat terpenuhi.
Mulai dari hunian sementara, hunian tetap, hingga fasilitas umum yang rusak akibat banjir dan longsor.
Baca Juga: Skema Baru TPG Bulanan Sudah Siap, Namun Keterlambatan Data Sekolah Jadi Ancaman Serius
Dengan pemanfaatan sumber daya yang ada secara bijak, ia berharap proses rehabilitasi dan rekonstruksi dapat berjalan lebih cepat dan efektif.
Pemerintah pun berkomitmen mendampingi masyarakat hingga kondisi benar-benar pulih.***




