POJOKSATU.id - Perjuangan Indonesia untuk bergabung dengan OECD mulai membuahkan hasil setelah OECD memulai pembahasan keanggotaan Indonesia.
Proses keanggotaan dalam OECD memerlukan waktu dan ketekunan.
Indonesia telah mengajukan permohonan keanggotaan sejak Juli 2023 setelah berinteraksi dengan OECD sejak 2007.
Indonesia harus memenuhi standar keanggotaan OECD, termasuk persiapan peta jalan aksesi dan review oleh lebih dari 20 komite teknis.
Baca Juga: Ayo, Mari Kita Telusuri dan Evaluasi Jejak Prestasi SNBP Anda Sekarang
Keanggotaan Indonesia dalam OECD akan memberikan manfaat seperti akses lebih luas terhadap informasi dan pengetahuan serta kesempatan untuk terlibat dalam kegiatan penelitian kebijakan lintas negara.
Harapan Indonesia untuk menjadi anggota OECD didukung oleh negara-negara seperti Australia dan Jepang, dengan Presiden Jokowi memerintahkan penyusunan peta jalan keanggotaan.***



