POJOKSATU.id, SEMARANG—Sudah 9 hari berjalan usai kematian tragis siswa Paskibra asal SMKN 4 Semarang berinisial GRO (17) di tangan polisi bernama Aipda Robig Zaenudin.
Namun hingga kini polisi belum juga menetapkan status tersangka kepada oknum polisi penembak siswa tersebut. Polda Jateng beralasan masih status pemeriksaan.
Aipda Robig Zaenudin merupakan anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang.
Kasus penembakan terjadi pada Minggu dini hari, 24 November 2024. Setelah menjalani perawatan di rumah sakit, korban meninggal pada hari Minggu itu juga.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto mengatakan, terduga pelaku masih menjalani proses pemeriksaan penyelidikan.
"Belum (tersangka), masih menjalani pemeriksaan," kata Artanto, Senin 2 Desember 2024.
Kombes Artanto menegaskan bahwa pihaknya bisa kapan saja menetapkan status tersangka jika temuan penyelidikan mendukung dan diperkuat bukti-bukti cukup.
Kombes Artanto menjelaskan, kasus yang berkaitan kode etik serta penyelidikan juga melibatkan berbagai pihak sehingga butuh proses.
Baca Juga: Sumur Tua
"Kita pastikan jika semuanya terpenuhi segera kita naikkan statusnya. Tunggu penyelidikan dulu dan sepertinya tidak lama lagi akan selesai kok," tegas Artanto.
Kasus penembakan terjadi pada Minggu dini hari, 24 November 2024. Korban penembakan adalah seorang siswa SMK yang diduga saat itu bersenggolan kendaraan dengan pelaku.
Korban adalah anggota Paskibra asal SMKN 4 Semarang berinisial GRO (17). Korban meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Menteri HAM Natalius Pigai usai sidang kabinet di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, (2/12) ikut mengomentari kasus ini.
"Staf saya sudah laporkan ke saya dan siswa yang ditembak itu bukan kelompok apa, ya, siswa yang baik," katanya.
Meski demikian, pihaknya kini masih mengecek kabar yang menyebutkan siswa tersebut terlibat dalam kelompok tawuran.
"Kita percaya saja bahwa proses ini harus diselesaikan karena menyangkut keadilan masyarakat," sambungnya.***




