POJOKSATU.id - Fakta baru, ada 5 poin dalam surat perjanjian Hasyim Asy'ari ke Cindra Aditi Tejakinkin.

Hasyim Asy'ari terungkap membuat surat perjanjian usai melakukan tindak asusila terhadap Cindra Aditi Tejakinkin.

Cindra Aditi Tejakinkin adalah salah satu anggota PPLN Den Haag (Panitia Pemilihan Luar Negeri).

Surat perjanjian tersebut dibuat Hasyim Asy'ari dengan ditulis tangan dan dibubuhi materai Rp10 ribu.

Baca Juga: FAKTA BARU! Ternyata Hasyim Asy'ari Janji Nikahi Cindra Aditi dan jadi Imam, per Bulan Dinafkahi Rp30 Juta

Hal itu terungkap dalam salinan putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Sebelumnya, DKPP memvonis Hasyim terbukti melakukan pelanggaran kode etik penyelenggara pemili (KEPP).

Yakni Pasal 6 ayat (1) dan (2) huruf a serta c, Pasal 7 ayat (1), Pasal 10 huruf a, Pasal 11 huruf a dan d, Pasal 12 huruf a, Pasal 15 huruf a dan d, Pasal 16 huruf e, dan Pasal 19 huruf f Peraturan DKPP Noomor 2 Tahun 2017.

"Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku Ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan," ucap Ketua DKPP RI, Heddy Lugito, membacakan putusan, pada Rabu 3 Juli 2024.

Baca Juga: Nafsu Birahi Hasyim Asy'ari Bikin Istana Repot, Tunggu saja Tanggalnya

Dalam putusan tersebut, terungkap Hasyim mulai melancarkna rayuan sejak pertemuan pertama dengan Cindra Aditi saat bimtek di Bali.

Komunikasi di luar kedinasan itupun berlanjut dengan pertemuan di sebuah cafe di Jakarta Selatan pada 2 Agustus 2023.

Meski Cindra Aditi sudah kembali ke Belanda, Hasyim masih terus mengontak, baik melalui pesan singkat maupun telepon.

Pada 16 September 2023, Hasyim membelikan tiket pesawat untuk Cindra dari Belanda ke Indonesia.

Selain itu, Hasyim juga menyediakan sebuah apartemen bagi Cindra di Suit Kuningan, Jakarta Selatan.

Cindra oleh Hasyim ditempatkan di unit 705 Oakwood Suite Kuningan berdekatan dengan unit 706 yang ditempati Hasyim.

Kemudian di awal Oktober 2023, PPLN Den Haag menggelar Bimtek di Amsterdam.

Momen itu dimanfaatkan Hasyim untuk makin mendekati Cindra.

Sebelum kedatangan Hasyim, Cindra meminta tolong membawakan beberapa barang yang tertinggal di Jakarta dengan menyodorkan daftar barang.

Baca Juga: Fakta Terungkap, Usai Paksa Cindra Aditi Hubungan Badan Hasyim Asy'asri Khutbah di Depan Jokowi Singgung Sifat Kebinatangan

Dalam komunikasi itu, Hasyim kembali melancarkan rayuan bernada pelecehan dengan menyebut CD.

CD dimaksud adalah celana dalam.

Akan tetapi Cindra menegaskan tidak ada celana dalam pada daftar barang yang dititipkan.

"Ohw...maaf keselip hahaha," jawab Hasyim cengengesan.

Baca Juga: Profil Cindra Aditi Tejakinkin yang Bikin Hasyim As'ari Dipecat sebagai Ketua KPU RI: Profil, Biodata, Instagram dan X

Di sela Bomtek PPLN Den Haag itulah tindakan asusila Hasyim dilakukan.

Tepatnya di Van Der Valk Hotel Amsterdam, Belanda, di hotel tempat Cindra menginap.

Yakni pada 3 Oktober 2023, Hasyim mendatangi kamar yang ditempati Cindra diawali perbincangan di ruang tamu kamar hotel.

Di tengah obrolan tersebut, Hasyim mulai merayu Cindra agar mau berhubungan badan dengan dirinya.

Cindra terus menolak dan berusaha menghindar.

Akan tetapi Hasyim Asy'ari kemudian memaksa Cindra Aditi Tejakinkin sampai akhirnya hubungan badan tersebut benar-benar terjadi.

Sementara dalam salinan putusan, terungkap bahwa setelah tindak asusila itu, Hasyim terus menghubungi Cindra Aditi.

"Teradu terus melakukan perbuatan mendekati pengadu tersebut hingga pada puncaknya di bulan Januari 2024," demikian dikutip dari salinan putusan.

Puncaknya, Hasyim membuat surat perjanjian yang ditulis tangan dengan dibubuhi materai Rp10 ribu.

Baca Juga: Harta, Tahta, Wanita: Berikut Sepak Terjang Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Karir Dibangun Bertahun-tahun Hancur Sesaat

"Teradu membuat surat pernyataan ditulis tangan yang ditandatangani sendiri oleh Teradu dengan dibubuhkan meterai Rp10.000," lanjutnya.

Dalam surat perjanjian itu, Hasyim berjanji akan menikahi Cindra Aditi Tejakinkin.

Bahkan Hasyim menyatakan dirinya siap menjadi imam untuk Cindra.

"Pada intinya menyatakan bahwa Teradu akan menunjukan komitmen serius untuk menikahi Pengadu, termasuk menyatakan untuk menjadi 'imam' bagi Pengadu," sambung salinan putusan.

Baca Juga: Pengakuan Cindra Aditi Tejakinkin jadi Korban Hasyim Asy'ari Penjahat Kelamin, Ada Pergolakan dalam Hati

Sebagai informasi, dalam surat perjanjian yang ditulis Hasyim itu berisi 5 poin.

Yang salah satunya adalah berjanji akan menikahi Cindra Aditi Tejakinkin.

Bahkan Hasyim menjanjikan memberikan uang bulanan sebebsar Rp30 juta kepada Cindra sebagai keperluan.

Berikut ini 5 poin dalam surat perjanjian yang ditulis Hasyim Asy'ari untuk Cindra Aditi Tejakinkin sebagaimana dikutip dari salinan putusan:

Satu, Hasyim berjanji akan mengurus balik nama apartemen atas nama pengadu.

Dua, membiayai keperluan pengadu di Jakarta dan Belanda sebesar Rp30 juta per bulan.

Tiga, memberikan perlindungan dan menjaga nama baik pengadu seumur hidup.

Baca Juga: Hasyim Asy'ari Malah Hepi Usai Dipecat Terbukti Penjahat Kelamin: Terima Kasih DKPP Membebaskan Saya

Empat, tidak menikah atau kawin dengan perempuan siapapun terhitung sejak surat pernyataan dibuat.

Lima, menelepon atau berkabar kepada pengadu minimal satu kali dalam sehari selama seumur hidup.***