POJOKSATU.ID - Direktorat Tindak Pidana Siber (Ditipidsiber) Bareskrim Polri, berhasil menangkap tiga tersangka baru kasus perjudian online website slot8278 skala internasional, yang ditangkap pada bulan Oktober 2024 lalu.

Penangkapan tiga tersangka baru ini, merupakan hasil pengembangan dari Pemeriksaan tujuh tersangka yang ditangkap sebelumnya.

Wakabareskrim Polri sekaligus Wakasatgas Irjen Pol Asep Edi Suheri, mengungkapkan jika situs slot8278 ini merupakan kasus yang berskala internasional.

Pasalnya, situs slot8278 ini dikendalikan oleh warga China, dengan jumlah pemain lebih dari 85 ribu orang.

Baca Juga: Cuaca Ekstrem, Angin Puting Beliung Porak-porandakan Atap Rumah Warga hingga Tumbangkan Pohon di Lumajang

"Jaringannya ini dikendalikan oleh warga negara China, dan sudah memiliki jumlah pemain lebih dari 85 ribu orang di Indonesia dengan server yang berlokasi di luar negeri," jelasnya, dikutip dari laman PMJNEWS, Sabtu (2/11/2024).

Setelah berhasil menangkap tujuh tersangka sebelumnya, kini polisi berhasil menangkap tiga tersangka baru dalam kasus ini.

Diantaranya yaitu Hartono Abdi Jaya yang ditangkap pada 18 Oktober lalu, CAS alias Kristian dan Ellen yang ditangkap pada 1 November 2024 lalu.

Dalam aksinya, tersangka Hartono sendiri berperan sebagai koordinator yang mencari dan juga menunjuk orang lain, untuk menjadi direktur.

Baca Juga: Cewek Tajir Curi Berlian, Bukan karena Pinjol Atau Judol, Ternyata Cuma Butuh Perhatian Keluarga

Selain itu, tersangka Hartono juga merupakan komisaris di dua marchany penyedia jasa pembayaran yang menerima deposit dan withdraw website slot8278, yaitu PT AJT sekaligus PT MLT.

Sementara tersangka CAS, berperang sebagai direktur PT OT, dan tersangka E bertindak sebagai komisaris PT OT.

"PT OT merupakan perusahaan jasa keuangan, yang dibuat khusus untuk situs slot 8278," katanya.

Selain tiga orang tersangka ini, Ditipidsiber Bareskrim Polri juga telah menetapkan dua tersangka lainnya, yaitu Ina Juliani serta warga China Dong Xiancai yang saat ini masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Juga: Minim Lahan Untuk Tempat Tinggal, Heri Koswara Akan Bangun Rumah Vertikal

Adapun tersangka Dong Xiancai alias Max dalam kasus ini berperan sebagai koordinator dan memberi perintah kepada tersangka HAJ, untuk membuat perusahaan penyedia jasa keuangan situs slot8278 di Indonesia.

Sedangkan tersangka Ina adalah manager PT ADR yang berperan sebagai perusahaan penampung dana judi online dari para pemain.

Dari hasil pengembangan kasus ini polisi telah menyita beberapa barang bukti, seperti halnya uang tunai Rp70.138 miliar, dua unit mobil, tiga handphone, serta satu unit laptop.

Lebih lanjut, atas perbuatan yang dilakukan tersebut, para tersangka dijerat dengan Pasal 45 Ayat 3 Juncto Pasal 27 Ayat 2 UU ITE, dan atau Pasal 82 dan atau Pasal 85 UU Nomor 3 Tahun 2011, tentang tindak pidana transfer dana.

Bukan hanya itu saja, para tersangka juga terjerat Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5, Juncto Pasal 10 UU TPPU dan atau Pasal 303 KUH ***