POJOKSATU.id - Kementerian Sosial (Kemensos) memperketat pengawasan terhadap penerima bansos setelah menemukan data keluarga penerima manfaat (KPM) yang terindikasi memiliki transaksi judi online (judol).

Sebanyak 1,49 juta penerima bansos masuk dalam data yang ditangguhkan karena terindikasi berkaitan dengan aktivitas judi online.

Namun, Kemensos menegaskan data tersebut masih perlu diverifikasi. Pasalnya, transaksi yang terdeteksi tidak selalu dilakukan oleh penerima bansos secara langsung.

Kepala Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin) Kemensos Joko Widiarto mengatakan pemeriksaan dilakukan terhadap anggota keluarga yang tercatat dalam satu kartu keluarga (KK).

"Jadi kita cek dalam satu keluarga ini, ada tidak yang main judi online. Ketahuanlah ada anaknya ternyata, ada suaminya. Mungkin penerima bansosnya tidak main, tapi ternyata anaknya," kata Joko, dikutip Pojoksatu.id dari Disway.id.

Dengan demikian, penerima bansos yang masuk dalam daftar indikasi belum otomatis dinyatakan menggunakan bantuan sosial untuk bermain judi online.

Kemensos masih memberikan kesempatan kepada KPM untuk melakukan klarifikasi. Proses tersebut dapat dilakukan melalui pemerintah desa maupun pendamping sosial.

Kemensos juga menggunakan aplikasi SIKS-NG melalui pendamping dan operator desa atau dinas sosial untuk membantu proses klarifikasi data.

 

Bansos Bisa Dihentikan Jika Terbukti

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan bantuan sosial harus digunakan sesuai kebutuhan yang telah ditentukan.

Ia meminta masyarakat tidak menggunakan bantuan pemerintah untuk aktivitas judi online.

"Jadi intinya kita akan terus melakukan sosialisasi edukasi kepada keluarga penerima manfaat (KPM) untuk benar-benar dimanfaatkan untuk kebutuhan yang sudah ditentukan. Jangan digunakan untuk main judol," tegas Gus Ipul kepada wartawan di kantor Kemensos, Jakarta, Selasa (18/8/2026).

Gus Ipul mengatakan pemerintah tetap memberikan ruang klarifikasi bagi penerima bansos yang datanya terindikasi terkait judi online.

Jika hasil pemeriksaan membuktikan adanya penggunaan bansos untuk aktivitas judi online, pemerintah akan menghentikan penyaluran bantuan.

"Kita tentu pada akhirnya memberikan sanksi untuk tidak akan kita salurkan (bansos) lagi, kita nonaktifkan itu," ujarnya.

 

Transaksi Bisa Dilakukan Anggota Keluarga

Kemensos menemukan indikasi transaksi judi online tidak hanya berasal dari penerima bansos. Data tersebut juga dapat muncul dari anggota keluarga lain yang masih terhubung dalam satu KK.

Anggota keluarga tersebut dapat berupa anak, suami, istri, maupun anggota keluarga lainnya.

Karena itu, proses verifikasi menjadi penting sebelum pemerintah mengambil keputusan akhir terhadap status bantuan.

Kemensos memastikan data penerima bansos akan terus diperiksa untuk menjaga agar bantuan sosial tetap diterima masyarakat yang memenuhi kriteria.***