Oleh: Sugeng Budiharsono dan Ahmad Yani

Kawasan Transmigrasi Cerdas atau Transmigrasi Cerdas (smart transmigration) di Era Digital ini merupakan suatu keniscayaan. Era Digital ini mengacu pada era Revolusi Industri 4.0, yang diperkenalkan pertama kali pada Festival Hannover Jerman, tahun 2011.  Namun hanya berselang kurang dari 10 tahun,  pada tahun 2020 sudah muncul pula Revolusi Industri 5.0.

Baik Revolusi Industri 4.0 maupun 5.0, keduanya mengusung kepada teknologi digital. Perbedaannya terletak pada pendekatannya. Pada Revolusi Industri 5.0 menggunakan pendekatan berpusat pada manusia (human centric approach). Bila pada Revolusi Industri 4.0, semua pekerjaan dilakukan oleh robot, maka pada Revolusi Industri 5.0, manusia yang mendesain, robot yang melaksanakanya.  Sehingga terjadi kolaborasi antara manusia dan robot 

Kedua Revolusi Industri telah mengubah hampir seluruh aspek kehidupan. Mentransformasikan kehidupan manusia dari kehidupan analog ke digital. Dari mulai aspek sosial, ekonomi, budaya,  pemerintahan, sampai pertahanan dan keamanan negara, bahkan sampai eksplorasi luar angkasa. Tidak terkecuali juga di bidang pembangunan wilayah. Kita mengenal kota cerdas (smart city) dan juga desa cerdas (smart village). Dari kedua hal tersebut, maka untuk  pengembangan kawasan transmigrasi dapat dilakukan berbasis digital, yang disebut Transmgrasi Cerdas (Smart Transmigration). Tulisan ini mengulas pengembangan Transmigrasi Cerdas untuk mempercepat peningkatan kesejahteraan rakyat dan perwujudan kawasan transmigrasi menjadi pusat pertumbuhan baru.

Konsep Transmigrasi Cerdas

Konsep dasar pengembangan Transmigrasi Cerdas mengacu pada konsep kota cerdas (smart city), sehingga Transmigrasi Cerdas merupakan konsep pengembangan dan pengelolaan kawasan transmigrasi yang menggunakan teknologi digital untuk meningkatkan efisiensi, kualitas hidup warga, dan pembangunan berkelanjutan.
Tujuannya adalah untuk mengelola sumber daya kawasan transmigrasi secara lebih efektif, memberikan layanan publik yang lebih baik, dan memecahkan masalah kawasan secara lebih efisien dan inovatif.

Transmigrasi Cerdas berbasis pada 6 pilar/dimensi Kota Cerdas yang digagas Rudolf Giffinger et al. (2007). Keenam dimensi tersebut adalah masyarakat/manusia cerdas (smart people),  kehidupsn cerdas (smart living), mobilitas/infrastruktur dan transportasi cerdas (smart mobility), lingkungan cerdas (smart environment), dan tata kelola cerdas (smart governance). 

Masyarakat cerdas adalah kondisi masyarakat yang berkualitas, kreatif dan inovatif. Peningkatan kualitas dilakukan melalui pendidikan, pelatihan, dan pendampingan.

Ekonomi Cerdas menekankan pada daya saing, inovasi, kewirausahaan, produktivitas, fleksibilitas pasar tenaga kerja, dan kemampuan untuk bertransformasi. Mobilitas Cerdas melibatkan aksesibilitas (lokal dan internasional), ketersediaan infrastruktur cerdas, serta sistem transportasi yang modern, berkelanjutan, inovatif, dan aman.

Lingkungan Cerdas berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam yang bijak, keberlanjutan, dan perlindungan lingkungan. Kehidupan Cerdas mencakup kualitas hidup, fasilitas budaya, kondisi kesehatan, keselamatan individu, kualitas perumahan, fasilitas pendidikan, daya tarik wisata, dan kohesi sosial.

Tata kelola Cerdas menekankan kepada partisipasi dari masyarakat transmigrasi dan stakeholder lainnya dalam bidang politik, layanan publik yang transparan dan efisien, serta administrasi publik yang modern.

Sekolah Transmigrasi

Pada kasus Indonesia, hal yang paling utama adalah menjadikan manusia cerdas. Apalagi di Indonesia terjadi keterbelahan digital, antara Pulau Jawa dan luar Pulau Jawa, antara perdesaan dan perkotaan, antara generasi tua dan muda, dan antara laki-laki dan perempuan. Kesenjangan tersebut terutama akibat rendahnya tingkat pendidikan, dan ketersediaan infrastruktur cerdas. Ratusan juta orang sudah menggunakan telepon cerdas, sayangnya hanya digunakan untuk telekomunikasi, informasi, namun kurang kepada hal yang produktif. 

Tingkat pendidikan rata-rata di Indonesia juga masih rendah yaitu hanya 9,22 tahun. Sedangkan rata-rata lama pendidikan di perdesaan hanya 7,97 tahun. Hal ini berarti bahwa rata-rata pendidikan masyarakat di kawasan transmigrasi hanya setingkat kelas dua SMP. Bagaimana akan menjadi manusia cerdas, apabila kondisi sumber daya manusianya seperti itu.

Oleh karena itu Pemerintah pusat dan daerah serta stakeholder lainnya harus bekerja keras  untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia tersebut. Pemenang hadiah Nobel Gary Becker menyatakan bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia dapat dilakukan melalui pendidikan dan pelatihan. Pendampingan dan penyuluhan juga dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia. 

Pendampingan akan efektif apabila masyarakatnya sudah mendapatkan pelatihan. Program-program pendampingan yang sudah dilakukan seperti jalan memutar atau jalan meliuk. Jadi sebaiknya utamakan pendidikan dan pelatihan langsung kepada masyarakat transmigrasi, bukan kepada pendampingnya. Apalagi sasarannya adalah masyarakat transmigrasi cerdas menuju Transmigrasi Cerdas,  

Ekosistem Transmigrasi Digital

Transmigrasi Cerdas dapat dicapai apabila dilakukan transformasi digital terlebih dahulu, apalagi kondisi SDM Indonesia dengan RLS yang rendah.  Transformasi digital adalah proses perubahan penggunaan teknologi oleh suatu masyarakat dari analog ke digital dalam segala aspek kehidupan sehingga dalam rangka menuju Transmigrasi 5.0, transformasi digital merupakan suatu keniscayaan.

Transformasi digital dapat dipercepat melalui pengembangan ekosistem transmigrasi digital. Ekosistem Transmigrasi Digital adalah jaringan teknologi, platform, layanan, dan stakeholder (masyarakat transmigrasi, dunia usaha, pemerintah pusat dan daerah, dan organisasi masyarakat madani) yang terlibat dalam pembangunan dan pengembangan transmigrasi yang saling terhubung dan bekerja sama secara kolaboratif untuk menciptakan dan memberikan nilai di lingkungan digital.

Komponen dalam pengembangan ekosistem transmigrasi digital sebagai berikut. Pertama, infrastruktur cerdas (smart infrastructure) yang mencakup infrastruktur digital (perangkat keras, perangkat lunak, data, dan konektivitas), dan infrastruktur konvensional (energi, air, bangunan, jalan dan jembatan dan lain-lain). Kedua, aktor/stskeholder (masyarakat transmigrasi, dunia usaha, pemerintah pusat dan daerah, dan organisasi masyarakat madani). Ketiga, platform dan layanan (platform, aplikasi, dan layanan cloud). Keempat, data dan informasi yang dikumpulkan, dikelola, dan dibagikan dalam sistem. Terakhir, kebijakan (peraturan dan perundang-undangan) yang memastikan keamanan, standar, dan kelancaran para aktor berinteraksi.

Manfaat dengan dikembangkannya ekosistem transmigrasi digital sebagai berikut:

  1. Membantu mengintegrasikan berbagai proses dan teknologi untuk menghemat waktu dan biaya sehingga dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas;
  2. Memungkinkan bisnis untuk menciptakan dan menawarkan produk atau layanan digital baru, sehingga terdapat peluang bisnis baru;
  3. Memberikan layanan kepada pelanggan  yang lebih konsisten, personal, dan lebih baik; dan
  4. Mendorong inovasi dan memungkinkan bisnis untuk lebih cepat beradaptasi dengan perubahan pasar sehingga daya saing akan meningkat.

Komponen yang menjadi prioritas utama dalam pengembangan ekosistem transmigrasi digital adalah peningkatan kapasitas masyarakat transmigrasi  dan penyediaan infrastruktur cerdas. Hal ini karena kondisi SDM masyarakat transmigrasi masih beragam, dan kawasan transmigrasi tersebar di seluruh Indonesia, yang sebagian besar terdapat di lokasi terpencil, bahkan di wilayah perbatasan negara.

Melalui prioritas utama pengembangan pada kedua komponen tersebut maka transformasi digital di kawasan transmigrasi akan lebih cepat sehingga Transmigrasi Cerdas akan dapat segera diwujudkan, dan kawasan transmigrasi tidak tertinggal dari wilayah lainnya baik yang ada di Indonesia maupun di  belahan bumi lainnya. Oleh karena itu Transmigrasi Cerdas harus dimulai dari sekarang. Bila tidak, akan terlambat, dan menyesal di kemudian hari. ***

Penulis adalah peneliti senior dan kepala pada Divisi Pengembangan Kebijakan Pertanian, Ketransmigrasian, dan Kelembagaan Ekonomi Perdesaan, PSP3-IPB University