Oleh: Lalu Niqman Zahir

POJOKSATU.id - Provinsi NTB terdiri dari dua pulau besar, yaitu Lombok dan Sumbawa, serta dikelilingi oleh 280 pulau kecil. Batas-batas wilayah NTB adalah: Utara: Laut Jawa dan Laut Flores; Timur: Selat Sape; Selatan: Samudera Indonesia; Barat: Selat Lombok atau Provinsi Bali.

NTB memiliki luas wilayah daratan sebesar 20.153,15 km², sedangkan luas wilayah perairannya adalah 29.159,04 km² dengan panjang garis pantai 2.333 km.

Potensi daratan dan lautan yang besar ini menunjukkan bahwa NTB memiliki potensi agromaritim yang signifikan.

Agromaritim adalah pertanian dalam arti luas yang mencakup tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan, kehutanan, dan perikanan.

Selama ini masyarakat belum mengolah agromaritim, sehingga mereka belum dapat menikmati nilai tambahnya. Akibatnya, agromaritim belum memberikan dampak optimal bagi kesejahteraan masyarakat.

Tulisan ini menggagas pengembangan industri pengolahan agromaritim agar sektor ini dapat berdampak optimal bagi kesejahteraan masyarakat NTB.

Industrialisasi agromaritim ini juga sejalan dengan Asta Cita ke-5, yaitu melanjutkan hilirisasi dan industrialisasi untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri.

Industrialisasi akan meningkatkan nilai tambah, penyerapan tenaga kerja, peningkatan pendapatan, dan ujungnya adalah penurunan angka kemiskinan.

Potensi Agromaritim

BPS Provinsi NTB memperkirakan pada tahun 2024 luas lahan padi mencapai sekitar 280,03 ribu hektare dengan produksi padi diperkirakan mencapai 1,45 juta ton Gabah Kering Giling.

Sedangkan luas panen jagung pada 2024 diperkirakan mencapai 173,19 ribu hektare, dengan produksi jagung kering diperkirakan sebesar 1,15 juta ton.

Luas tanaman perkebunan untuk kelapa mencapai 57,9 ribu hektare dengan produksi 50,2 ribu ton; kopi 13,9 ribu hektare dengan produksi 6,5 ribu ton; kakao 7,7 ribu hektare dengan produksi 2,6 ribu ton; jambu mete 39,4 ribu hektare dengan produksi 11,4 ribu ton; dan tembakau 34,4 ribu hektare dengan produksi 55,7 ribu ton.

Produksi ternak juga beragam, mulai dari ruminansia besar sampai unggas. Pada tahun 2023, produksi daging sapi mencapai 10.083,17 ton; daging kerbau 721,26 ton; daging kuda 49,18 ton; daging kambing 360,21 ton; daging domba 1,18 ton; dan babi 99,22 ton.

Produksi daging ayam kampung sebesar 12.597,69 ton; daging ayam petelur 4.387,47 ton; daging ayam pedaging 43.138,18 ton; dan daging itik 686,24 ton.

Sedangkan produksi telur ayam kampung mencapai 3.095,53 ton; telur ayam petelur 54.716,50 ton; telur itik 5.846,48 ton; dan susu sapi sebesar 9,81 ton.

Perikanan budidaya baik air tawar maupun air laut beragam dari ikan sampai rumput laut. Nilai produksinya mencapai 17,56 milyar rupiah. Sedangkan nilai produksi perikanan tangkap mencapai 80,85 milyar rupiah.

Klaster Industri Pengolahan Agromaritim

Produksi agromaritim yang besar selama ini hanya dijual dalam bentuk bahan mentah perlu diolah lebih lanjut menjadi barang jadi yang bernilai tambah besar.

Namun pengolahan agromaritim memerlukan skala ekonomi tertentu dan dilakukan secara terus-menerus. Maka untuk mengatasi hal tersebut perlu dilakukan dalam suatu klaster industri pengolahan berbasis agromaritim.

Klaster adalah satu unit geografi (dapat terdiri dari beberapa desa atau kecamatan yang saling terkait secara fungsional) yang mengembangkan produk unggulan (dalam kasus ini adalah agromaritim) dari mulai hulu sampai hilir dan terkait dengan produk unggulan lainnya seperti pariwisata dan industri kreatif yang melibatkan stakeholder pelaku usaha, pemerintah, lembaga pendidikan/perguruan tinggi, dan mitra pembangunan.

Apalagi NTB memiliki banyak destinasi wisata yang beragam dari puncak gunung sampai pantai serta tingkat kreativitas masyarakatnya cukup tinggi.

Dengan pengembangan produksi unggulan dari hulu sampai hilir dan terkait dengan produk unggulan lainnya maka nilai tambah semakin besar; apalagi para pelaku usaha yang dilibatkan sebagian besar adalah UMKM. Sehingga dampak bagi kesejahteraan masyarakat semakin signifikan.

Klaster industri pengolahan agromaritim ini layaknya seperti klaster industri (kawasan industri) lainnya. Klaster ini ada manajemennya.

Perbedaannya pada klaster industri yang mengelola adalah perusahaan sedangkan pengelola klaster industri pengolahan agromaritim adalah pengelola yang terdiri dari para pelaku UMKM.

Pengelola klaster industri pengolahan dalam menjalankan usahanya dapat membentuk koperasi atau perseroan terbatas.

Menurut Michael Porter pakar daya saing bahwa pengembangan klaster merupakan suatu keharusan apabila ingin meningkatkan daya saing wilayah maupun daya saing produk barang dan jasa yang dihasilkan oleh wilayah tersebut.

Daya saing tersebut akan semakin meningkat apabila terjalin jejaring/kolaborasi dengan klaster lainnya.

Pengembangan industri pengolahan agromaritim di NTB yang sesuai dengan potensinya adalah industri makanan minuman yang fleksibel dengan kreativitas buatan UMKM.

Apalagi NTB memiliki produk alam yang ikonik seperti susu kuda liar dan madu Sumbawa serta produk lainnya seperti kopi dan kacang mete.

Peningkatan SDM, Kreativitas dan Inovasi

Pengembangan industri pengolahan berbasis agromaritim yang diintegrasikan dengan industri kreatif dan pariwisata memerlukan SDM dengan kompetensi tertentu serta jumlah yang memadai dari hulu sampai hilir.

Sebagai contoh untuk pengembangan kopi diperlukan petani yang memiliki pengetahuan budidaya kopi serta pengolah pasca panen sampai barista-nya.

Apalagi kalau beberapa produk dikombinasikan seperti kopi susu kuda liar/sapi dan madu; tentu diperlukan orang-orang yang memiliki kreativitas serta pengetahuan tentang hal tersebut.

Selain peningkatan SDM dan kreativitas juga diperlukan inovasi. Inovasi ini dihasilkan dari kolaborasi antara lembaga penelitian/perguruan tinggi pelaku usaha dan pemerintah.

Inovasi ini akan meningkatkan produktivitas yang lebih lanjut meningkatkan daya saing. Daya saing yang tinggi baik wilayah maupun produk barang dan jasa akan menarik investasi lagi.

Dengan peningkatan investasi maka akan meningkatkan pendapatan (multiplier effects) baik tenaga kerja maupun pendapatan sehingga tingkat pendapatan masyarakat meningkat dan daerah semakin maju.***