Oleh: Erix Exvrayanto (Pengamat Komunikasi)
Orang nomor satu di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, saat ini siapa lagi kalau bukan Bupati Kuningan H. Acep Purnama, SH., MH., mendadak viral di media sosial (medsos) TikTok hingga “FYP” (for your page) alias trending di halaman pertama.
Hanya saja, Bupati Kuningan Acep Purnama viral di TikTok tersebut bukanlah karena segudang prestasinya. Namun, adanya unggahan dari akun TikTok dengan nama “Kuningan Gemah Riweuh” dan “Huru Hara Kuningan” membuat kliping pemberitaan media massa yang memuat kabar-kabar tentang dinamika pemerintahan Pemkab Kuningan yang dipimpin oleh sang kepala daerah tersebut, lantas mendapat respon pro-kontra hingga netral dari netizen.
Bahkan, ditanggapi Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) setempat yang mengungkap pernyataan kepada wartawan di salah satu media bahwa konten yang beredar tersebut adalah hoaks dan tidak memiliki dasar.
Fuck Cekeng
Bagaimana pun isu yang berembus di medsos sungguh berpengaruh kuat jika mengenai persoalan masyarakat atau terkait hajat hidup orang banyak. Suara warganet merupakan ekspresi jujur buah kekecewaan masyarakat yang dalam konteks kritik terhadap pemerintahan menandakan adanya ketidakprofesionalan atau mungkin saja ada fraud berupa tindakan menjurus korupsi.
Menilik unggahan TikTok akun “Kuningan Gemah Riweuh” sampai Sabtu, 19 Agustus 2023, mengikuti 3 akun terdiri dari @user317213916843, @alex_manaelo dan @huruharakuningan, mempunyai 900 followers, dan 13,8 ribu like. Adapun jumlah unggahannya ada 6 video, empat merupakan tangkapan layar tentang pemberitaan media massa, satu screenshoot unggahan medsos, dan foto jalan rusak dengan caption “tuliskan jalan di Kuningan yang rusak dong” yang mengundang banyak warganet menginformasikan titik lokasi di mana saja kondisi jalan rusak wilayah Kabupaten Kuningan—tentunya ini seperti aspirasi masyarakat yang menginginkan pembangunan jalan di wilayahnya masing-masing. Maka harus ada pengecekan oleh pihak terkait ihwal kebenaran kenyataannya, lalu memberikan alasan rasional jika memang belum bisa memperbaikinya.
Sedangkan akun TikTok “Huru Hara Kuningan” sampai Sabtu, 19 Agustus 2023, hanya mengikuti 1 akun yakni @kuningan.gemahriweuh, mempunyai 1.149 followers, dan 12,7 ribu like. Adapun jumlah unggahannya ada 10 video, empat merupakan tangkapan layar tentang pemberitaan media massa terkait kabar defisit Pemkab Kuningan, pemberhentian proyek JLTS (Jalan Lingkar Timur Selatan), dugaan gratifikasi pembangunan mal, TPP ASN ditunggak 4 bulan dan akan dipangkas 50 persen, kemiskinan ekstrem masyarakat Kabupaten Kuningan, Acep Purnama masuk daftar bupati terkaya di Jawa Barat yang dibumbui caption well “spill bupati yang bikin darah tinggi”, video jalan rusak dengan caption “spill dong dimana lagi jalan yang rusak Kuningan” ditambahi emot lidah menjulur, tangkapan layar berita tentang isu gratifikasi pembangunan mal, proyek PJU mangkrak, dugaan pejabat punya lahan di JLTS, hingga dugaan korupsi di Disdik Kuningan dilaporkan aktivis ke KPK, lalu potret kerusakan bangunan sekolah SDN Tundagan, video jalan rusak di Kecamatan Ciwaru dan Karangkancana, hingga foto-foto Acep Purnama dengan bahasan intip koleksi jam tangan Bupati Kuningan.
Membaca unggahan TikTok tersebut, supaya clear tidak terjadi syak wasangka di masyarakat, maka harus ada uji pembuktian secara transparan, baik dari pihak akun media sosial maupun Diskominfo dan Bupati Kuningan Acep Purnama, karena jika sepihak menyatakan “hoaks” bilamana ternyata merupakan fakta malah bisa jadi bumerang. Terutama pihak pemilik akun medsos alangkah baik membuka identitas guna membangun kepercayaan masyarakat.
Pasalnya ketika dinyatakan sebagai “fake akun” jika memang menguak kebenaran, bakal mengecewakan masyarakat yang sudah merasa tersalurkan aspirasinya. Kalau tidak, mungkin saja dikemudian hari warga Kuningan akan menyebut akun TikTok dengan nama “Kuningan Gemah Riweuh” dan “Huru Hara Kuningan” sebagai “fuck cekeng” (fuck berarti persetan/tak akan diperdulikan lagi, cekeng biasa dilafazkan orang Sunda sebagai singkatan ceuk aing atau hanya asumsi pribadi dalam konteks ini bisa dikatakan pencari pembenaran bukan kebenaran).
Dewan Perwakilan Netizen
Fenomena masyarakat menyuarakan kegelisahan, unek-unek, hingga kegeraman mereka di media sosial menjadi bukti distrust atau ketidakpercayaan terhadap pihak yang dituntutnya. Dalam konteks ini, meskipun Diskominfo Kabupaten Kuningan menyerukan ihwal UU ITE, juga mengutarakan pihaknya mempunyai SP4N LAPOR, layanan aspirasi dan pengaduan online rakyat yang bisa diakses pula via link website, SMS, dan medsos, hal ini pula menjadi sebuah fenomena bahwa masyarakat lebih suka dan merasa bebas berekspresi dalam media sosial seperti Sujiwo Tedjo menciptakan lagu “Juancuk” sebagai simbol usahanya melawan kesantunan yang munafik.
Atau mungkin pula ketika masyarakat melayangkan aduan lewat platform digital pemerintah apakah tidak mendapat umpan balik, entah pula ribet, entah aplikasinya tidak diketahui menyeluruh dan bisa juga tak disukai masyarakat—ini perlu kajian khusus, jangan sampai banyak lembaga pemerintah membuat aplikasi sekadar proyek belaka, misal seperti hal yang membuat Presiden Jokowi marah pada pidato kenegaraan di sidang tahunan DPR RI jelang HUT ke-78 RI dimana kepala negara menyentil masalah penyalahgunaan anggaran.
Presiden Jokowi pun dalam pidatonya curhat kalau banyak netizen yang memojokan dirinya di medsos, namun ia tetap sabar tidak reaksioner, lalu menyebutnya sebagai ‘polusi budaya’.
Fenomena ini pula mengisyaratkan tanda kemunculan “Dewan Perwakilan Netizen” yang disebabkan masyarakat sudah tak mempercayai lagi wakil rakyat sebagai penjelmaan mereka di parlemen/lembaga legislatif guna tempat menyalurkan aspirasinya.
Maka, fungsi pengawasan, penganggaran, dan pembuatan peraturan hukum dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setempat patut dipertanyakan.
Conclusion
Dari tinjauan tersebut, simpulan penulis, alangkah baik jika para pejabat pemerintah tidak merasa melakukannya, fenomena tersebut tetaplah merupakan bentuk krisis bagi pemerintahan.
Bilamana tidak cepat digubris, bisa terindikasi potensi instabilitas berupa distrust, dan fatalnya kalau saja masyarakat tidak merasa diberi keadilan sesuai haknya, pengadilan rakyat juga pengadilan jalanan ala demonstran mahasiswa, dapat terjadi—bukti nyata kehadiran media baru (new media) sangat berdampak terhadap iklim politik seperti revolusi yang terjadi di Timur Tengah dikenal sebagai “Arab Spring”, dan revolusi di Mesir.
Di mana keduanya sama-sama menggunakan medsos dalam menjalin komunikasi sampai membangun kekuatan massa untuk melawan rezim otoriter.
Butuh manajemen krisis yang baik dan benar oleh stakeholder terkait dalam meng-counter masalah yang menyerang Bupati Kuningan Acep Purnama, serta butuh ahli dalam menganalisis data, fakta, dan realita, hingga pemetaan masalah yang terjadi.
Pun, di era platform digital sekarang ini, senantiasa mafhum bahwa kita hidup di Indonesia sebagai negara demokrasi yang mendukung penerapan aturan mengenai kebebasan masyarakat dalam berekspresi dan berpendapat, sebagaimana tertuang dalam Pasal 28 dan Pasal 28E Ayat (3) UUD 1945.
Dimana salah satu bentuk demokrasi kebebasan dalam berpendapat yakni kebebasan masyarakat dalam menyuarakan tuntutan, tanggapan dari responnya terhadap berbagai fenomena yang terjadi, baik itu tentang politik maupun non-politik—bisa pro atau kontra, bisa like atau dislike, hingga menerima atau menolak sesuai hasil interprestasi masing-masing warga.
Merupakan respon publik setelah memahami fenomena yang terjadi secara kognitif hingga aspirasinya sulit didengar pemerintah, lantas secara afektif mereka menentukan sikap sampai memantik reaksi secara konatif.
Adapula yang mempersepsikan isu ini kental politis jelang Pemilu 2024 dan berakhirnya masa jabatan Bupati Kuningan, dimana Acep Purnama adalah Ketua DPC PDI Perjuangan yang juga berpotensi maju kembali pada Pilkada mendatang. Menurut pandangan penulis, jika akun TikTok “Kuningan Gemah Riweuh” dan “Huru Hara Kuningan” dinyatakan fake akun begitu saja, maka bisa dikatakan adalah pesanan dari elit politik baik dari kubu yang dipojokan sendiri ataupun dari lawannya, sekadar untuk “cek ombak”.
Malahan hemat penulis, bagi Acep Purnama yang dikenal sebagai politisi senior PDIP Kabupaten Kuningan, tak perlu risau jika memang persoalan itu tidak benar, malahan bisa menaikan kepopulerannya di jagat media. Terlebih sejauh ini survei big data Evelo pada 1-18 Agustus 2023 menyatakan PDIP paling moncer dibanding parpol lainnya pada medsos TikTok.
Lalu butuh adanya tindakan dari pihak kepolisian. Bila anggota polisi, khususnya dari Polres Kuningan, mampu membongkar siapa pemilik akun TikTok “Kuningan Gemah Riweuh” dan “Huru Hara Kuningan” lalu membuat forum duduk bersama diikuti semua pihak semacam “kopi darat”. Dan, bahkan bila bisa membongkar siapa dibalik akun WhatsApp (WA) yang mengatasnamakan nama Bupati/Wakil Bupati Kuningan hingga pejabat tinggi Pemkab Kuningan dimana kasusnya sering terjadi modus penipuan, tatkala jika berhasil maka tak akan berlaku tagar #percumalaporpolisi tapi berubah menjadi #percayalaporpolisi.
Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus menginformasikan secara transparan khususnya kepada masyarakat Kabupaten Kuningan tentang jumlah harta kekayaan Bupati Acep Purnama, terlebih perihal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara para kepala daerah di Jawa Barat, guna clearing house dari adanya berita media massa mengulas daftar bupati terkaya di Jawa Barat.
Dikarenakan, semua masyarakat masih ada yang kesulitan ketika hendak mengeceknya langsung pada platform digital LHKPN.
Dan kepada yang terhormat Bupati Kuningan H. Acep Purnama beserta pejabat daerah (organisasi perangkat daerah), kenapa masalah ini oleh penulis sebut sebagai “krisis”, pasalnya respon masyarakat dalam kolom komentar TikTok Kuningan Gemah Riweuh dan Huru Hara Kuningan secara teori “citra” bisa disebut the multipleimage, yakni dugaan pencitraan hingga apa respon masyarakat daripada pengalaman/kenyataan dan keingingan tuntutannya, serta pembentukan citra dari organisasi perangkat daerah belum menyeluruh atau ada yang baik dan tidak baik.
Maka diharapkan para teknokrat dalam bertindak tidaklah kapitalistis hanya memperkaya diri sendiri bagai “tokek”, tapi kudu Golong Gilig.***




